Ambon (Antara Maluku) - Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku mengkritisi penyusunan rancangan APBD Maluku 2015 yang telah ditetapkan sebagai perda APBD dimulai dengan asumsi pesimistis.
"Jika diperhatikan dalam rancangan APBD 2015, asumsi pembangunan di Maluku sangat pesimistis. Karena rancangan APBD 2015 yang dibuat diawali dengan keadaan ekonomi dan keuangan yang defisit dan mencapai angka Rp58,579 miliar," kata Ketua F-Pebangunan Bangsa DPRD setempat, Habiba Pelu di Ambon, Selasa.
Oleh karena itu, lanjutnya, terlihat jelas bahwa pemerintah daerah, terutama eksekutif telah mengamini keterpurukan pembangunan di Maluku.
Penelusuran lebih jauh, kata Habiba Pelu, membuktikan kalau ternyata akibat dari tingginya belanja pada pos-pos belanja rutin dan pegawai, bukannya pada posisi belanja modal sehingga kondisi ini sangat berbahaya bagi perekonomian Maluku.
Sebelumnya Gubernur Maluku Said Assagaff dalam penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015, menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,296 triliun atau naik 21,99 persen dari tahun sebelumnya.
Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp407.189 miliar, pos retribusi daerah direncanakan sebesar Rp65.055 miliar, pendapatan yang bersumber dari bagi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direcanakan sebesar Rp67,501 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp60,859 miliar.
Kemudian, dana perimbangan 2015 diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun, yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak sebesar Rp136,107 miliar, dana alokasi umum diperkirakan sebesar Rp1,177 triliun, dana alokasi khusus yang diperkirakan meningkat menjadi Rp86 miliar atau naik 23,51 persen.
Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp293,243 miliar.
Sumber penerimaan dana berasal dari dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp293,1 miliar yang diperuntukan bagi kegiatan BOS di Provinsi Maluku.
Penerimaan pembiayaan daerah dalam tahun 2015 ditargetkan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan rencana penerimaan pembiayaan ini ditargetkan sebesar Rp66,315 miliar atau mengalami penurunan sebesar 25,94 persen jika dibandingkan dengan tahun 2014.
Postur APBD 2015 Provinsi Maluku yang demikian, dengan berbagai penjabaran dalam pembahasan tingkat II pada komisi-komisi sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku nomor 01 tahun 2014, kurang memiliki korelasi dengan kebutuhan Maluku menuju provinsi yang dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional.
"Bahkan fraksi sangat bisa memprediksikan keadaan ekonomi ke depan, jika berbagai kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah daerah atau eksekutif keadaannya tetap seperti saat ini," katanya.
Sehingga fraksi berangapan semestinya dalam menderivasi program dan rencana di dalam jabaran APBD untuk memenuhi prioritas pembangunan daerah harus lebih berorientasi pada pengembangan sektor perikanan dan kelautan, mendorong intervensi anggaran untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur pada sektor perikanan.
"Permasalahan seperti itu yang tidak terlihat dalam postur APBD 2015 yang akan datang," tandas Habiba Pelu.