Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta kepada Pemkot Ternate menghentikan renovasi pembangunan eks Kantor Gubernur Malut yang terletak di jalan pahlawan Revolusi.
"Aset milik Pemprov itu sampai sekarang belum ada penyerahan secara resmi kepada Pemkot Ternate, kalau pemkot tetap merenovasi eks Kantor Gubernur Malut di Ternate dikhawatirkan akan bermasalah," kata Karo Humas dan Protokoler Pemprov Malut, Salmin Janidi di Ternate, Jumat.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Pemkot Ternate dengan merenovasi eks Kantor Gubernur yang merupakan aset pemprov, padahal gedung tersebut belum diberikan secara sah kepada mereka.
Meskipun faktanya rehab bangunan itu sudah hampir selesai, namun aset tetap milik Pemprov, tetapi kalau eks Gubernur sudah diserahkan buktinya sampai saat ini bangun ini masih ada audit BPK dan aset tersebut masih milik Pemprov.
Menurutnya, pertemuan Gubernur dan Walikota Ternate belum ada penyerahan aset kepada mereka, sebab nantinya penghibahan aset Pemprov Malut, bakal dibentuk tim oleh Gubernur untuk menginventarisir seluruh aset yang ada
"Renovasi pembangunan eks Kantor Gubernur segera dihentikan jangan sampai menjadi temuan oleh BPK, sebab Pemprov sama sekali lagi belum memberikan aset tersebut kepada Pemkot Ternate," katanya.
Sementara itu, Walikota Ternate Burhan Abdurahman ketika dihubungi mengatakan, menyangkut dengan polemik itu saat ini sudah ada kesepakatan antara Pemkot Ternate dengan Pemprov Malut.
"Hanya saja tinggal diurus administrasinya saja, demi kepentingan masyarakat, tinggal diatur sesuai mekanisme terutama administrasinya, sehingga bisa berjalan dengan baik, pada intinya kita sepakat bahwa gedung eks ini harus dimanfaatkan untuk pelayanan kepentingan public," kata Burhan.
Menurutnya, dari hasil pembicaraanya bersama dengan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, kedua pihak telah bersepakat untuk membentuk tim yang mengatur secara administrasi.
"Namun kalau untuk memfungsikannya, saya menyampaikan pada pak Gubernur bahwa sudah 60 atau 70 persen staf yang menempatinya dan pemerintah kota juga berada di sini, sehingga ini juga merupakan ikon Pemerintah Kota Ternate," ujarnya.
Renovasi Eks Kantor Gubernur Malut Diminta Dihentikan
Jumat, 2 Januari 2015 9:49 WIB