Ambon (Antara Maluku) - Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp200 mulai 1 Maret 2015 tidak mempengaruhi alokasi anggaran BBM kendaraan dinas.
"Kenaikan harga BBM tidak akan mempengaruhi alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas para pejabat, karena kita akan tetap menyesuaikan dengan harga yang berlaku," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT Pertamina Maluku telah melakukan penandatanganan kerjasama perbaikan adminsitrasi pengelolaan keuangan perjanjian dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
"MoU ini penting untuk memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan perjanjian dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di kota Ambon," katanya.
Anthony mengatakan, seluruh kendaraan dinas Ambon setiap melakukan pengisian bahan bakar di SPBU akan menggunakan kupon.
Selama ini, kata dia, pembayaran BBM kendaraan dinas dilakukan secara tunai dan dimanfaatkan sendiri, sedangkan administrasi keuangan belanja BBM bagian dari belanja barang dan jasa dan pertanggungjawaban harus dipublikasikan.
Perbaikan administrasi lanjut dia, diperlukan kerja sama dengan pihak SPBU untuk mencegah terjadinya temuan pemeriksaan BPK yang mengakibatkan para pejabat harus melakukan pengembalian.
"Kedepan saya berharap apa yang telah diatur dalam kerjasama tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh pimpinan SKPD maupun pihak SPBU terkait pemanfaatan kendaraan," ujarnya.
Ia mengakui, kenaikan harga BBM tidak signifikan hanya Rp200 sehingga bias diantisipasi dengan anggaran yang tersedia di APBD tahun 2015.
"Kenaikan ini tidak berdampak yang cukup tinggi karena akan dilakukan penyesuasian anggaran, yang diperlukan adalah pertanggung jawaban pembelian bahan bakar," kata Anthony.
Ditambahkannya, kerja sama yang dilakukan merupakan upaya meningkatkan manajeman pengelolaan trasportasi terutama bahan bakar kendaraan dinas.
Temuan krusial Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku yang terjadi di Pemkot Ambon, yakni masalah pertanggung jawaban penggunaan BBM.
"Selama ini para pejabat mendapat jatah uang untuk mengisi BBM, tetapi ternyata pertanggungjawaban tersebut terkadang sulit, pada akhirnya setiap tahun ditemuan pelanggaran," katanya.