Ternate (Antara Maluku) - Para penggiat antinarkoba di Maluku Utara (Malut) meminta kepada pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi mati terhadap para bandar narkoba, terutama yang sudah disiapkan eksekusinya di Nusakambangan.
"Adanya protes dari sejumlah negara, seperti dari Australia terkait pelaksanaan eksekusi mati terhadap para bandar narkoba tersebut, jangan menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi itu," kata salah seorang penggiat antinarkoba di Malut Adam Basirun di Ternate, Rabu.
Eksekusi mati terhadap bandar narkoba tersebut merupakan putusan hukum positif di Indonesia, oleh karena itu pemerintah tidak perlu ragu melaksanakannya, apalagi sebelumnya mereka telah diberi kesempatan untuk memenuhi hak-hak hukumnya, seperti Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan permohonan grasi kepada presiden yang semuanya ditolak.
Adam Basirun yang juga Ketua Kader Antinarkoba Malut itu mengatakan, penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba di Indonesia sangat tepat, karena perbuatan mereka telah menimbulkan bencana besar bagi masyarakat di Indonesia, terutama dikalangan generasi muda.
Sesuai data yang ada jumlah pencandu narkoba di Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 4 juta orang, sebanyak 1 juta lebih di antaranya sudah sulit direhabilitasi dan sekitar 55 orang meninggal dunia setiap harinya akibat barang haram itu.
Oleh karena itu, menurut Adam Basirun, yang juga Ketua BEM IAIN Ternate ini, penilaian dari sejumlah negara bahwa penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba melanggar hak asasi manusia (HAM) jelas tidak tepat, karena kalau dilihat dari segi dampak dari perbuatan para bandar narkoba justru merekalah yang melanggar HAM.
Penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba tersebut harus dipahami sebagai upaya dari pemerintah Indonesia dalam melaksanakan kedaulatan hukumnya sekaligus memberi efek jera kepada bandar narkoba yang selama ini memasok dan mengedarkan narkoba di Indonesia.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia, terutama para penggiat antinarkoba akan selalu mendukung semua langkah dan kebijakan pemerintah dalam memerangi narkoba termasuk penerapan hukuman mati terhadap para bandar barang haram itu.
Pemerintah Diminta Percepat Eksekusi Mati Bandar Narkoba
Rabu, 11 Maret 2015 15:27 WIB