Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan sejumlah catatan agar kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk membuka cabang di Indonesia dapat berjalan efektif.
Tjandra yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyambut baik kebijakan itu karena dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Pada dasarnya, tentu kita menyambut baik semua upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kita," katanya.
Dalam keterangannya, Tjandra yang juga Adjunct Professor Griffith University, menyampaikan tiga catatan utama. Pertama, cabang rumah sakit asing yang hadir di Indonesia harus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status sosial dan lokasi geografis.
“Kedua, bila rumah sakit asing hanya melayani segmen tertentu saja, maka perlu ada kebijakan khusus yang memperkuat rumah sakit lokal dalam menjangkau kelompok masyarakat lainnya,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Catatan ketiga, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan perlunya perencanaan yang matang agar kualitas dan ketersediaan tenaga kesehatan, baik di rumah sakit asing maupun lokal, tetap terjaga dengan baik.
Lebih lanjut, Prof. Tjandra menekankan bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan layanan rumah sakit.
Menurutnya, pelayanan kesehatan primer, termasuk kegiatan promotif dan preventif oleh petugas dan masyarakat, harus terus diperkuat.
Ia mencontohkan keterlibatannya secara langsung dalam kegiatan kader kesehatan di beberapa puskesmas sebagai wujud kontribusi warga negara dalam membangun kesehatan bersama.
“Kesehatan masyarakat bukan hanya tanggung jawab rumah sakit, tapi seluruh sistem pelayanan kesehatan dan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia kini membuka sektor kesehatan untuk partisipasi asing, termasuk memperbolehkan rumah sakit dan klinik dari luar negeri membuka cabang di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels pada Minggu (13/7).
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam dua tahun terakhir untuk meningkatkan keterlibatan asing di berbagai sektor strategis.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa jika perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa ditandatangani, maka rumah sakit dari Eropa pun berpeluang hadir di Tanah Air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prof. Tjandra Yoga kemukakan syarat penting RS asing buka cabang di RI