Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah mengungkap skandal kecurangan pengoplosan beras premium dan komitmen menindaknya.
"Kami sangat mengapresiasi serta mendukung langkah pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, dalam membongkar skandal pengoplosan beras premium," kata Ketua Bidang Dakwah PP Persis KH Uus Muhammad Ruhia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, penindakan mafia beras yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun itu merupakan langkah penting menjaga keadilan dan keamanan pangan.
"Ini adalah langkah penting dalam menjaga keadilan ekonomi dan keamanan pangan,” ujar dia.
Ia lalu menegaskan, praktik kecurangan seperti itu tidak dibolehkan dalam agama apa pun.
“Praktik mafia kecurangan ini tidak dibenarkan dalam agama apa pun karena tindak kecurangan ini sangat merugikan pemerintah dan ratusan juta penduduk Indonesia serta para petani,” kata dia.
Menurut Kiai Uus, pengurangan jumlah takaran dan pengoplosan adalah bentuk akhlak yang buruk yang sedang dipertontonkan oleh pengusaha-pengusaha curang.
PP Persis pun, ujarnya menambahkan, mendukung langkah tegas pemerintah untuk memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran sesuai dengan jenisnya, serta ketersediaan dan harga beras yang stabil bagi masyarakat.
"Tindakan tegas ini penting untuk melindungi masyarakat dan para petani dari praktik penimbunan dan manipulasi harga yang dapat merugikan banyak orang,” ucap Kiai Uus.
Kiai Uus yang juga anggota Dewan Hisbah PP Persis, menyampaikan pesan dari Al Qur'an bahwa kecurangan seperti itu sudah dicontohkan dalam kisah kaum Nabi Syu’aib, yang dikenal suka mengurangi timbangan. Mereka pun mendapat peringatan keras dari Allah SWT.
Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al Qur'an surat Al-Muthaffifin ayat 1-3, yang melaknat orang yang melakukan kecurangan dalam jual beli. Kecurangan dalam jual beli, seperti mengurangi takaran atau timbangan, dianggap sebagai perbuatan zalim dan dilarang keras.
“Dengan demikian, PP Persis berharap pemerintah terus mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas praktik kecurangan dan melindungi kepentingan rakyat,” kata dia.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menyatakan menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait laporan dugaan adanya 212 produsen beras nakal. Tindak lanjut itu dilakukan dengan memeriksa empat produsen beras pada Kamis (10/7) sebagai langkah penyelidikan.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PP Persis dukung langkah tegas pemerintah tindak pengoplos beras