Malra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menggelar peringatan dan ziarah dalam rangka memperingati Hari Nen Dit Sakmas ke-7 2025.
Peringatan ini menjadi momentum penghormatan terhadap tokoh sentral lahirnya Hukum Adat Larvul Ngabal, Nen Dit Sakmas, yang dikenal sebagai simbol keberanian dan martabat perempuan Kei.
Acara digelar taman kota Land Mark Langgur Sabtu (6/9/25) dihadiri Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher menyampaikan, peringatan hari Nen Dit Sakmas bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga refleksi mendalam tentang peran jati diri perempuan Kei.
“Perempuan Kei itu bukan hanya yang lahir di Kei. Siapapun yang menikah dengan orang Kei, tinggal di Kei, makan dan minum di Kei, itu semua orang Kei. Kei, yang harus dijaga harkat dan martabatnya, tidak perlu membeda-bedakan,"ujarnya.
Menurutnya, sejarah Nen Dit Sakmas mengajarkan perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan adat dan kehidupan sosial masyarakat Kei.
Bahkan, dalam Hukum Larvul Ngabal, tiga dari tujuh pasalnya secara khusus mengatur tentang harkat dan martabat perempuan.
Bupati Thaher juga menyinggung makna filosofis dari tugu Nen Dit Sakmas yang berdiri tegak dengan tiga pilar utama melambangkan adat, pemerintah, dan agama.
“Sebelum lahirnya Pancasila, sebelum masuknya agama, adat sudah lebih dulu hadir ratusan tahun lalu. Adat itu universal, bisa diterima dalam agama apa saja. Tidak ada satu pun pasal dalam Hukum Larvul Ngabal yang bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Thaher.
Ia menambahkan, adat dan agama berjalan seiring, melandasi kehidupan masyarakat Kei yang damai dan harmonis hingga kini.
Bupati Thaher menuturkan, tokoh Nen Dit Sakmas sebagai sosok perempuan pemberani yang dengan tegas menegakkan hukum adat bersama para hilaai (tokoh adat besar).
Bahkan, ia menyebut tokoh perempuan ini sebagai sosok "luar biasa" yang gigih memperjuangkan eksistensi kaum perempuan.
“Sosok Nendit Sakmas perempuan superhero, mencari makan sendiri, berjuang sendiri, dan selalu menjaga menegakkan martabat perempuan. Karena itu, kita wajib memperingatinya setiap tahun,” ungkapnya.
Bupati juga menyinggung pengalaman pribadinya saat pertama kali terpilih menjadi kepala daerah periode 2018–2023.
Ia mengaku banyak menghadapi fitnah dan tantangan, namun memilih meneladani keberanian Nen Dit Sakmas.
Ia menegaskan, peringatan Hari Nen Dit Sakmas tidak hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk mengajarkan kepada generasi muda agar mencintai adat, menghargai perempuan, serta menjaga persatuan, saling mengasihi di tanah Kei.
Bupati Thaher berharap peringatan tahun depan bisa lebih meriah dan bermakna.
“Bukan soal meriahnya, tapi maknanya bagi kita semua. Semoga tahun depan kita bisa laksanakan lagi dengan lebih baik, agar nilai-nilai adat dan budaya Kei dapat diimplementasikan dan terus hidup dalam setiap generasi,” pungkasnya.
Selain Ceremony, Pemkab Malra juga menggelar ziarah pada Senin (8/9/2025) ke sejumlah makam tokoh adat, termasuk Makam Nen Dit Sakmas di Ohoi Semawi, Makam Rat Ohoivuur Ohoi Letvuan, dan Kediaman Rat Famur Danar, Siran Siryen.
Peserta ziarah diwajibkan mengenakan busana adat Kei, sementara para ibu menggunakan kebaya putih dan selendang kuning. Dua buket bunga juga disiapkan sebagai tanda penghormatan. (DS).
Ini pesan Bupati Malra pada Peringatan hari Nen Dit Sakmas ketujuh
Kamis, 11 September 2025 10:34 WIB
Bupati Malra Thaher Hanubun (Antara/HO-Pemkab Malra)
