Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggandeng empat perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi pendidikan hukum di daerah itu.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dan sektor hukum, khususnya dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan layanan hukum bagi masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, keempat perguruan tinggi yang ikut dalm kerja sama tersebut yakni Universitas Darussalam Ambon, Universitas Muhammadiyah Maluku, Universitas Lelemuku Saumlaki, serta Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Alazka Ambon.
Menurutnya kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan komitmen untuk membangun sinergi yang produktif dan berkelanjutan.
“Penandatanganan MoU ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang pendidikan kekayaan intelektual. Kami percaya kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Saiful.
Ia mengapresiasi empat perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen terhadap pengembangan bidang hukum dan kekayaan intelektual di Maluku. Kesepahaman ini diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan program konkret yang dapat diterapkan langsung di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Saiful berharap implementasi MoU dapat segera berwujud melalui kegiatan nyata yang efektif, terukur, dan berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi menjadi kunci kesuksesan kerja sama tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Ambon, Syawal Zakaria, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Senada dengan hal itu, Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferli Agustina Sairmaly, berharap kerja sama ini berkelanjutan dan dapat membuka peluang pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di kampusnya.
“Kami berharap adanya sentra KI di Universitas Lelemuku akan memperluas pemahaman sivitas akademika tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
