Ambon, 11/7 (Antara Maluku) - Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. kata seorang legislator.
"Setelah melalui proses panjang, naskah Perpres LIN saat ini sudah berada
di meja Sekretaris Negara (Setneg) dan tinggal menunggu ditandatangani
oleh Presiden," kata anggota Komisi B DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin.
Perkembangan Perpres ini diketahui Komisi B ketika melakukan penyampaian aspirasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menanyakan kelanjutan prosesnya sebelum perayaan Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Menurut Samson, perjalanan naskah Perpres LIN sudah melalui pembahasan untuk sinergitas di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan tidak ada masalah.
"Kita berharap dalam tahun ini Perpres LIN sudah bisa direalisasi oleh pemerintah melalui pengesahan dan persetujuan kepala negara," ujarnya.
Untuk mendukung program lumbung ikan nasional di Maluku, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah menyampaikan usulan tentang draft program pendukung.
"Terdapat 16 program yang diusulkan ke pemerintah untuk mendukung Maluku sebagai lumbung ikan nasional dengan total nilai yang diajukan mencapai Rp600 miliar," jelas Samson.
Belasan program baru bidang kelautan dan perikanan yang diusulkan ini merupakan salah satu persiapan daerah dalam menyambut penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
Perpres Maluku LIN Menunggu Tanda Tangan Presiden
Senin, 11 Juli 2016 13:12 WIB
Setelah melalui proses panjang, naskah Perpres LIN saat ini sudah berada di meja Sekretaris Negara (Setneg) dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden