Ambon, 2/8 (Antara Maluku) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui Frans Johanis Papilaya menjadi Penjabat Wali Kota Ambon.
Kabag Humas Pemprov Maluku Bobby Palapia dikonfirmasi, Selasa, mengatakan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku itu disetujui Mendagri dengan Surat Keputusan Nomor 131.81-5877 tahun 2016.
Persetujuan Mendagri itu menindaklanjuti surat Gubernur Maluku No.131/25/R/2016 tertanggal 29 Juni 2016 perihal pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon serta pengangkatan Penjabat Wali Kota setempat.
Bobby mengemukakan, Mendagri juga menerbitkan SK No.131.81-5875 tertanggal 1 Agustus 2016 tentang pemberhentian Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan SK No.132.81-5876 tertanggal 1 Agustus 2016 tentang pemberhentian Wakil Wali Kota Ambon Muhammad Armyn Syarif Latuconsina.
"Mendagri mengarahkan segera melaksanakan pelantikan Frans Papilaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengingat masa jabatan periode pertama Richard dan Muhammad Latuconsina berakhir pada 4 Agustus 2016," tandas Bobby.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff optimistis SK Mendagri akan diterbitkan sebelum berakhirnya masa jabatan periode pertama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Muhammad Armyn Syarif Latuconsina.
"Saya menjamin tidak bakal terjadi kekosongan formasi tersebut karena sebelum 4 Agustus 2016 SK Mendagri sudah diterbitkan," ujarnya.
Dia mengusulkan Frans Papilaya serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Setda Maluku Jusuf Puttirulan dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Lutfi Rumbia.
"Jadi, pada 4 Agustus 2016 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota dipastikan Penjabat Wali Kota dilantik," tandas Gubernur.
Dia juga siap mengusulkan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) sehubungan masa jabatan Bupati Jakobus Puttileihat dan Wakil Bupati Muhammad Husni berakhir pada 13 September 2016.
"Saya usahakan pada awal Agustus 2016 telah mengusulkan kandidat Penjabat Bupati SBB ke Mendagri," kata Gubernur Said.
Pilkada serentak kelompok kedua di Maluku juga diselenggarakan di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Frans Papilaya Penjabat Wali Kota Ambon
Selasa, 2 Agustus 2016 21:43 WIB