Ternate, 30/8 (Antara Maluku) - Razia Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Ternate dengan dukungan Polisi Militer menjaring 27 wanita tanpa identitas jelas di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan karaoke di kota tersebut.
"Petugas berhasil menjaring 27 wanita penghibur yang tidak memiliki kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan satu pasangan yang berusaha mengelabui petugas dengan mengaku suami-istri turut diamankan," kata Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Selasa.
Mereka yang terjaring razia itu kemudian dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kota Ternate. Beberapa orang di antaranya menangis histeris.
Menurut Fhandy, para pemandu lagu yang rata-rata berasal dari Manado (Sulawesi Utara) itu diamankan untuk didata, agar diketahui keberadaan mereka di Kota Ternate.
"Kita hanya menertibkan yang tidak memiliki kartu identitas berupa KTP nasional, kedapatan langsung diamankan," katanya.
Razia yustisi ini merupakan tindaklanjut keluhan atau laporan masyarakat atas maraknya wanita penghibur yang berkeliaran di Kota Ternate.
Para wanita yang terjaring karena tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk diminta untuk segera membuatnya.
Mereka juga diberi pemahaman tentang pentingnya kartu identitas.
"Selesai diambil identitas dan membuat surat penyataan, mereka langsung dipulangkan. Bila ke depan masih ditemukan belum memiliki identitas berupa KTP, maka kita akan proses sesuai peraturan daerah yang berlaku," kata Fandhy.
Razia Yustisi Jaring 27 Wanita THM
Selasa, 30 Agustus 2016 12:29 WIB