Ternate, 1/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menerjunkan 462 Tenaga Kontrak Daerah Dengan Perjanjian Kerja (TKD2PK) untuk ditempatkan di desa-desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi di Ternate, Selasa mengatakan penempatan TKD2PK dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dan merupakan visi-misi pada pemerintahan ini.
"Sebanyak 462 orang TKD2PK yang direkrut, bagian pembenahan pengelola pemerintahan di daerah ini, ini merupakan kesiapan kearah yang lebih baik," jelasnya.
Selain itu, pengelolaan aparatur dalam jangka waktu, yang dilakukan dengan penyiapan SDM yang memadai, karena setiap tenaga yang direkrut tentunya agar dapat benar-benar siap pakai, selanjutnya sebagai aparatur TKD2PK yang sudah disiapkan jangan menjadi beban di tempat tugas, lantas karena sudah mempunyai latar belakang pendidikan yang memadai lalu membuat keresahan di desa, sehingga pemerintah akan terus memantau dan dievaluasi.
Wabup mengakui, daerah menginginkan adanya kekompakan, karena aparatur Pemdes juga harus mengatahui bahwa TKD2PK ini merupakan tenaga pembantuan pengelolaan administrasi di desa.
"Semuanya harus kerjasama dan kekompakan di desa, agar tidak menjadi masalah di desa dimana saudara ditugaskan, ketika ditugaskan di desa jika tidak sesuai dengan perjanjian kerja maka akan proses dengan memberikan sanksi dan Kita tidak mengharapkan kalian tidak menjadi bagian dari masalah di desa, tapi kehadiran saudara sebagai solusi terhadap pembangunan di desa," katanya.
Pemkab Halut sendiri menyatakan, kehadiran TKD2PK yang direkrut ini selain untuk membantu tugas-tugas pelayanan pemerintahan di kecamatan.
"Upaya ini juga dilakukan Pemkab Halut agar bisa mengakomodir para sarjana untuk bisa bekerja dan menekan tingginya angka pengangguran di Halut," katanya.