Saumlaki, 6/4 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menetapkan pasangan Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly (FATWA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak 15 Februari 2017.
Penetapan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU MTB di Saumlaki, Kamis, dihadiri lima orang komisioner KPU, ketua Panwaslih kabupaten MTB, Kapolres, Dandim 1507/Saumlaki, Calon Bupati Petrus Fatlolon dan pimpinan partai pengusung maupun simpatisan pasangan FATWA.
Sebelum membacakan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih untuk kemudian diproses dan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati MTB periode 2017-2022, Ketua KPU MTB Johana J.J Lololuan membacakan berita acara nomor 08/BA/KPU-Kab.MTB/IV/2017 tentang penetapan calon terpilih dalam Pilkada 2017.
Data yang mendasari keputusan KPU MTB dalam menetapkan pasangan calon terpilih adalah berita acara nomor 07/BA/KPU-Kab.MTB/II/2017 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten MTB dalam Pilkada 2017 yakni model DB-KWK), Sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara atau model DB1-KWK.
Selain itu, Keputusan KPU MTB nomor 04/Kpts/KPU-Kab.MTB/II/2017 tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan hasil Pilkada MTB 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12/PHP.BUP-XV/2017, serta Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 49/PHP.BUP-XV/2017 tanggal 03 April 2017.
Berita acara tersebut ditandatangani komisioner KPU MTB, yakni Johana, Paulus Jambormias, Hendrikus Serin, Petrus R. Lartutul, dan Marthen Kanikir.
Selanjutnya Ketua KPU membacakan SK nomor 05/Kpts/KPU-Kab.MTB/IV/ tahun 2017 tentang penetapan Petrus Fatlolon,SH.,MH dan Agustinus Utuwali,S.Sos dengan perolehan suara sebanyak 22.053 atau 39,74 persen dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2017.
"Kita telah mencatat sejarah baru di kabupaten ini dengan menetapkan pasangan calon Fatlolon-Utuwali sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang siap dilantik dalam waktu dekat. Oleh karena itu kita patut bersyukur kepada Tuhan karena rapat pleno ini berjalan aman dan lancar," katanya.
Johana juga mengimbau masyarakat MTB untuk menerima keputusan itu dengan lapang dada, sehingga proses pembangunan dan pemerintahan di MTB kembali berjalan.
"Bagi yang kalah dalam Pilkada ini, mari kita bersatu membangun kabupaten MTB. Sementara bagi penyelenggara baik KPU dan Panwas, jangan ada dusta di antara kita. Walaupun kita berbeda dalam aturan, namun MTB adalah milik kita bersama," katanya.
Petrus Fatlolon saat diwawancarai usai kegiatan tersebut mengatakan, dengan berakhirnya proses di MK dan penetapan Bupati maupun Wakil Bupati terpilih oleh KPU MTB, maka tiba saatnya seluruh masyarakat untuk bersatu membangun kabupaten ini.
"Kami bersyukur kepada Tuhan karena proses pilkada ini semenjak awal hingga berakhir dengan aman dan tertib, dan terima kasih kepada penyelenggara yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan dengan baik dan mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku" katanya.
Ia juga berterima kasih kepada partai pengusung, tim pemenangan dan relawan serta seluruh masyarakat MTB yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada MTB, termasuk pimpinan TNI dan Polri di MTB yang telah bekerja penuh waktu menjaga kamtibmas.
Kepada pasangan yang turut bertanding dalam Pilkada yakni Power Justice dan pasangan DOA, ia berjanji tetap membuka pintu komunikasi yang baik demi pembangunan daerah "Duan dan Lolat".
"Kedua pasangan calon tersebut adalah saudara-saudara saya sendiri, mereka adalah putera-putera terbaik MTB juga," tambahnya.
Rapat pleno KPU MTB untuk penetapan Bupati-Wakil Bupati tersebut tidak dihadiri oleh satupun perwakilan dari pasangan calon Petrus Paulus Werembinan Taborat-Jusuf Sillety (Power Justice) maupun Dharma Oratmangun-Markus Faraknimela (DOA).