Ternate, 3/1 (Antaranews Maluku) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Malut untuk netral selama pelaksanaan pilkada, dengan cara tidak melibatkan diri mendukung pasangan calon tertentu.
"Sesuai ketentuan, ASN dilarang berpolitik praktis dan kalau ditemukan akan dikenai sanksi tegas," kata Abdul Gani Kasuba di Ternate, Rabu.
Penyampaian Gubernur Malut tersebut sekaligus menyikapi adanya sejumlah ASN yang dilaporkan ke Panwaslu setempat karena terlibat aktif dalam deklarasi yang dilakukan bakal pasangan calon tertentu di pilkada Malut.
Selain itu, gubernur juga memperingatkan pimpinan SKPD agar tidak memanfaatkan peluang untuk mendukung pasangan calon tertentu selama pelaksanaan tahapan pilkada.
"Lebih baik pimpinan SKPD dan jajarannya fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak terlibat politik praktis selama pilkada, karena akan terkena sanksi," ujarnya.
Dirinya mengakui, kalau ada ASN di jajaran Pemprov Malut yang terbukti terlibat politik praktis langsung dilaporkan ke Panwaslu setempat untuk menjaga marwah pemerintahan tidak melibatkan pada politik praktis.
Sementara itu, Bawaslu Malut telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk melarang seluruh ASN menghadiri deklarasi kandidat bakal calon gubernur/wakil gubernur Malut, karena berpotensi ada keberpihakan ASN terhadap bakal calon tertentu.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, sebagai warga negara yang diberikan hak untuk memilih dalam Pemilu maupun Pilkada, Aparatur Sipil Negara berhak menentukan pilihannya tanpa paksaan dari manapun.
Namun, ada rambu-rambu tertentu yang harus ditaati seperti larangan terlibat politik praktis apalagi terlibat jauh dalam dukung-mendukung calon kepala daerah, termasuk menghadiri deklarasi bakal pasangan bakal calon dan itu itu dilarang. Apabila dilanggar, maka sudah pasti akan ditindak.
Muksin mengingatkan, bagi ASN tidak diperbolehkan menghadiri deklarasi pencalonan sebab sama saja memberikan penegasan jika berpihak ke kandidat tersebut.
Gubernur instruksikan jajaran netral di pilkada
Rabu, 3 Januari 2018 18:42 WIB