Ternate, 22/1 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menempati dan menggunakan seluruh aset eks Kantor Gubernur Malut di Ternate, setelah ibukota provinsi Malut dipindahkan ke Kota Sofifi.
Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir di Ternate, Senin, mengatakan, pemindahan seluruh aktivitas ke eks Kantor Gubernur Malut ini karena sangat representatif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Ternate.
Menurut dia, Kantor Wali Kota lama yang berada di jalan Yos Sudarso sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai kantor wali kota, sehingga kantor tersebut akan digunakan sejumlah SKPD yang belum memiliki kantor.
Dia mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kantor wali kota lama telah menempati kantor baru di jalan Pahlawan Revolusi yang berada tepatnya di depan landmark Kota Ternate.
Wakil Wali Kota juga mengakui dirinya bersama Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman telah menempati kantor baru itu mulai Senin (22/1).
"Untuk itu, saya meminta agar seluruh SKPD di Sekretariat Pemkot Ternate agar melakukan aktivitasnya di eks Kantor Gubernur Malut dan memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya menambahkan, dengan adanya pemindahan sekretariat Kantor Wali Kota Ternate ini, maka seluruh aktivitas telah dipusatkan di eks Kantor Gubernur Malut tersebut.
Sebelumnya, eks Kantor Gubernur Malut di jalan Yos Sudarso tersebut sempat diperebutkan Pemprov Malut dan Pemkot Ternate.
