Ambon, 27/3 (Antaranews Maluku) - Bawaslu Maluku mengarahkan Panwas Kabupaten Buru agar memproses oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "AP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumarasa pada 24 Maret 2018.
"Saya telah menerima laporan lisan dari Panwas kabupaten Buru dan mengarahkan agar memproses bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa.
Dia mengemukakan, oknum ASN tersebut telah diminta keterangan oleh Panwas kabupaten Buru terkait keberadaannya saat pasangan "SANTUN" berkampanye di Jikumarasa.
"Saya mengarahkan untuk meminta keterangan dari bersangkutan, para saksi dan menghimpun bukti maupun dokumen tertanggung jawab terkait keberadaannya di Jikumarasa," ujar Abdullah.
Disinggung ada oknum ASN di lingkup Pemprov Maluku lainnya yang terlihat saat pasangan "SANTUN" berkampanye, dia menjelaskan, hanya "MP" yang dilaporkan Panwas kabupaten Buru.
"Bisa saja dalam pengembangan kemungkinan ada kehadiran oknum ASN lainnya. Hanya saja, sat ini barulah "MP" yang diproses," kata Abdullah. Dia mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis karena era teknologi informasi canggih saat ini memudahkan pengawasan dilakukan pihak berkompoten, termasuk tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya.
"Saya belum bisa berbicara banyak karena masih berada di luar daerah karenanya mengarahkan Panwas kabupaten Buru agar memproses sesuai ketentuan perundang - undangan," tandas Abdullah.
Catatan Antara, pasangan "SANTUN" dengan nomor urut 1 diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing memiliki enam keterwakilan di DPRD Maluku.
Pasangan mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" yang berdasarkan undian menempati nomor urut 2 diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3.
Bawaslu arahkan proses ASN terlibat kampanye "SANTUN"
Selasa, 27 Maret 2018 14:00 WIB