Ambon, 16/11 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 33 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia aparat gabungan di delapan lokasi di kota Ambon.
Razia dilakukan tim gabungan Satpol PP dan aparat kepolisan berhasil menjaring 41 orang yang terdiri dari 33 orang PSK, delapan waria dan dua pasangan muda-mudi.
"Mereka terjaring di kawasan Mardika, Pantai Losari, pusat perbelanjaan Ambon Plaza (amplaz), jalan Anthony Reebok dan kawasan Pattimura Park," kata Kepala Dinas Sosial, Nurhayati Yasin di Ambon, Jumat.
Puluhan PSK yang terjaring umumnya warga Kota Ambon yang berasal dari lima kecamatan.
Para PSK dan waria dijaring untuk diperiksa kesehatan berupa pengambilan sampel darah, guna mengantisipasi penyakit HIV/AIDS.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, mereka juga mendapat pengarahan dari pemuka agama, petugas Dinsos, kemudian dibawa ke Polsek Sirimau untuk digembeleng oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Ia mengakui razia itu upaya mengantisipasi penyakit masyarakat terutama menekan angka kasus HIV/Aids di Ambon yang sangat tinggi dibandingkan kebupaten/kota lain di Maluku.
"Puluhan PSK yang dijaring berpotensi penyakit HIV/Aids sehingga harus diperiksa, selain itu aktivitas mereka juga sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Selain menjaring PSK dan waria, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan di pusat lokalisasi Tanjung Batu Merah dan kawasan lainnya setiap bulan.
"Setelah diberikan pembinaan mereka dikembalikan lagi ke keluarga, kita berharap upaya yang dilakukan ini dapat menekan berbagai kasus sosial maupun penyakit masyarakat," katanya.