Ambon (ANTARA) - Sebanyak empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan tidak lolos seleksi untuk mengisi jabatan 21 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
"Empat orang ASN tidak lolos seleksi administrasi dan rekam jejak saat mendaftar, usianya sudah melewati batas minimal yakni 56 tahun sesuai Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017," kata Sekretaris Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Pemprov Maluku, Jasmono, di Ambon, Jumat.
Dia menyatakan, seleksi diikuti 81 orang ASN, di mana 77 orang lainnya dinyatakan lolos administrasi dan rekam jejak dan telah mengikuti tes kesehatan di RSUD dr. Haulussy, Kudamati Ambon pada , 26-27 Februari 2020.
Para calon juga akan mengikuti test kompetensi teknis, managerial, sosial kultural dan kompetensi pemerintahan, di mana hasil seleksinya baru akan diumumkan pada 23 Maret 2020.
Jasmono mengakui, pihaknya tidak hanya mengakomodir pejabat yang berada di lingkungan Pemprov Maluku saja untuk mengikuti seleksi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pejabat di kabupaten/kota se-Maluku yang dianggap memeruni persyaratan untuk mengikuti seleksi.
"Kami juga menyurati Bupati dan Walikota agar dapat menyetujui pejabatnya yang ingin ikut seleksi secara terbuka di lingkup Pemprov Maluku," katanya.
Jasmono juga membenarkan bahwa tiga jabatan yakni Kadis Pariwisata, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan serta Direktur RSUD Dr Haulussy Ambon, tidak dilelang karena masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Dua dari tiga jabatan tersebut ditempati akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yakni Prof Dr. Max Pattinama sebagai Plt Kadis Pariwisata dan DR, Insun Sangadji (Plt Kadis Pendidikan), sedangkan RSUD dr. Haulussy dijabat Dr Rita Tahitu M.Kes.
"Pemprov Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail masih membutuhkan tenaga mereka untuk membenahi tiga dinas tersebut, sehingga jabatannya tidak dilelang," katanya.
21 jabatan yang kosong yakni Asisten II Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum, Asisten III Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Maluku, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Pemuda dan Olahraga, kadis Lingkungan Hidup Maluku, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kadis Perpustakan dan Kearsipan Maluku dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku,
Selain itu, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Umum, Karo Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, Karo Kesejahteraan Rakyat, Karo Hubungan Masyarakat dan Protokol, karo Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Karo Pemerintahan.