Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (DPN LPPN) RI Maluku menemukan adanya penyunatan Dana Alokasi Khsusus (DAK) pendidikan senilai Rp75 juta tahun anggaran 2009 di Kabupaten Seram Bagian Timur."Ada tiga kepala sekolah yang mengaku DAK mereka disunat atas perintah oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten SBT H Tanamal bersama Ahmad Rumaratu, S.Pd, tanpa ada penjelasan resmi," kata Ketua DPN LPPN RI Maluku Sulaiman Ningkeluwa di Ambon, Selasa.Tim LPPN yang melakukan investigasi di SD Negeri 3 Bula, Ibu Kota Kabupaten SBT menemukan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp75 juta dari alokasi DAK pendidikan 2009 pada tiga sekolah berbeda.Menurut Sulaiman, Kepsek SDN 3 Bula H Kilwouw disodorkan sebuah kwitansi yang sudah tertera angka Rp25 juta oleh Tanamal untuk ditanda tangani, sehingga bukti copy kwitansinya telah diserahkan ke LPPN.Sedangkan Kepsek SDN 2 Bula, M.K Kaimudin mengaku menerima DAK pendidikan 2009 senilai Rp308 juta, namun atas perintah oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten SBT, Ahmad Rumaratu, S.Pd dilakukan pemotongan dana sebesar Rp25 juta.Uang yang dipotong tersebut kemudian diserahkan kepada Matdoan, mantan Kepsek SD Inpres Sesar tanpa alasan jelas, jelasnya.Nasib serupa juga dialami Kepsek SD UPT-T Jakarta Baru Bula, Said Gurium yang mendapat DAK pendidikan 2009 sebesar Rp231 juta, tapi atas perintah Rumaratu dilakukan pemotongan Rp25 juta."Penyerahan uang yang dipotong dari DAK oleh Kepsek SDN 2 dan SD UPT Jakarta Baru di Bula tidak disertai bukti kwitansi, tapi keduanya membuat surat keterangan dan membubuhkan cap serta tanda tangan untuk diserahkan kepada kami sebagai barang bukti," katanya.Lembaga swadaya masyarakat ini mengaku akan melaporkan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten SBT ke aparat kepolisian dan kejaksaan untuk diposes hukum.Ini akan dilakukan karena dinilai telah melakukan tindakan tidak terpuji yang berimpilasi pada kerugian keuangan negara dan menghambat peningkatan mutu pendidikan di daerah itu.
Puluhan Juta Rupiah DAK Pendidikan SBT Disunat
Rabu, 10 November 2010 5:32 WIB