DPD - Idealnya Malut Punya 14 Daerah Otonom
Senin, 15 November 2010 18:42 WIB
Untuk mendorong percepatan pembangunan di Maluku Utara (Malut), idealnya provinsi yang dimekarkan dari propinsi Maluku ini memiliki 14 kabupaten dan kota.
Anggota DPD-RI asal Malut Abdurahman Lahabato di Ternate, Senin, menyatakan, Malut sangat ideal kalau memiliki 14 daerah otonom, dengan begitu ketertinggalan infrastruktur pembangunan di berbagai daerah bisa cepat teratasi.
"Kabupaten Halmahera Timur, infrastrukturnya kini mulai terlihat sedikit ada kemajuan, itu karena kawasan yang sebelumnya sebuah kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah tersebut suadah menjadi daerah otonom baru sehingga memiliki anggaran pembangunan tersendiri", ujar anggota DPD-RI Abdurachman Lahabato.
Karena itu, jika ada kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar beberapa wilayah di Provinsi Malut dimekarkan menjadi daerah otonom baru perlu diapresiasi.
Anggota DPD asal Malut itu menilai, jumlah penduduk sering dijadikan indikator utama untuk menilai sebuah daerah patut dimekarkan atau tidak, adalah sebuah pandangan keliru. Karena menurutnya, meningkatkan sebuah daerah menjadi daerah otonom baru dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional.
Terjadinya urbanisasi, menurutnya, karena adanya ketimpangan pembangunan. Daerah-derah tertentu di Indonesia relatif maju memiliki jumlah penduduk yang cukup padat.
Dengan begitu, jika pemekaran daerah otonom baru bisa mempercepat pemerataan pembangunan, maka penyebaran penduduk Indonesia tidak tertumpu di daerah-daerah tertentu saja.
Menyadari akan hal itu, menurutnya, Pemprov Malut perlu membuat desain ideal daerah otonom baru di Provinsi Malut dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.
Labahato mengatakan, jika ini dilakukan, dengan melibatkan perguruan tinggi di daerah ini, maka pemerintah pusat tidak lagi melihat aspirasi masyarakat yang berkeinginan sebuah kawasan ditingkatkan menjadi daerah otonom baru.
Pasalnya, proses pemekaran itu tidak sekedar keinginan elit tertentu untuk berbagi kekuasaan saja, tetapi semata-mata karena percepatan pembangunan nasional.
Beberapa daerah mesti sudah menjadi rencana jangka menengah Pemda Malut untuk menyiapkan infrastruktur dasar agar di usulkan menjadi daerah otonom baru selain Sofifi dan Obi adalah Galela-Loloda, Taliabu Timur, dan Gane Barat-Gane Timur.