Ternate (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mengajak kepada seluruh Satgas di tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan instruksi Presiden dengan mematuhi protokol kesehatan dan hindari kerumuman terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing.
"Sebab, kondisi saat ini di beberapa daerah di Malut ada cenderung mengalami zona kuning , sehingga harus berhati-hati dan jangan sampai lengah dalam pengawasan," kata Gubernur Abdul Gani di Ternate, Minggu.
Dia menyebutkan, akhir akhir ini mulai menampakkan angka COVID-19 di beberapa daerah, sehingga harus kerja keras dan serius dalam penanganan.
Untuk menghindari dari pandemi COVID-19 perlu tanamkan kesadaran masyarakat , karena pencegahan dari diri sendiri, terutama hindari kerumunan dan taati protokol kesehatan.
"Oleh sebab itu, masyarakat diimbau, agar memperhatikan dan hindari dari kerumunan dan selalu menaati anjuran pemerintah, guna menerapkan 3 M yaitu mencuci tangan, menggunakan master dan menjaga jarak dan kalau masyarakat patuhi hal ini, kita akan terhindar dari COVID-19," ujarnya.
Menyinggung masalah vaksinasi, kata Gubernur, vaksin sudah tiba di Ternate, hanya saja masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, karena sampai saat belum ada izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, Pemprov Malut menyatakan, tujuh kabupaten/kota di Malut masuk dalam zona oranye perkembangan COVID-19 dan tiga daerah lainnya masuk kategori zona hijau dan kuning.
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir dihubungi sebelumnya menyatakan berdasarkan data perkembangan penanganan COVID-19 Malut, tujuh daerah zona oranye, dua kabupaten kategori zona kuning dan Kabupaten Pulau Taliabu zona hijau.
Menurut dia, hal itu berdasarkan hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Polri-TNI, para bupati dan wali kota gelar rapat koordinasi melalui vicon, membahas Surat Edaran Mendagri tentang penerapan PSBB di tujuh provinsi pada 11 Januari 2021.
Bahkan, sesuai hasil perkembangan penanganan COVID-19 Malut per 9 Januari 2020, menunjukkan tujuh kabupaten/kota di Malut memiliki kasus aktif COVID-19 cukup tinggi seperti Halmahera Selatan 155 orang, Halmahera Utara 48 orang, Kota Tidore Kepulauan 43 orang, Ternate 40 orang, Kepulauan Sula 35 orang, Halmahera Timur 16 orang dan Halmahera Tengah 14 orang.
Sedangkan, untuk zona kuning Halmahera Barat 5 orang, serta Kabupaten Pulau Taliabu dan Pulau Morotai hingga kini belum ada pasien aktif COVID-19.
Gubernur Malut : Patuhi protokol kesehatan dan hindari kerumunan
Minggu, 10 Januari 2021 14:30 WIB