Ambon (ANTARA) -
Fraksi Golkar DPRD Maluku meminta Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon bisa menetapkan biaya rapid antigen bagi para pelaku perjalanan di dalam provinsi yang membutuhkan surat keterangan tersebut agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
"Kalau boleh pemerintah menetapkan tarif rapid antigen yang tidak terlalu memberatkan masyarakat dari hari ke hari," kata Ketua F-Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Kamis.
Selama 2020, legislator asal Dapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ini menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk melakukan tes usap secara gratis terhadap warga yang melakukan perjalanan dari Kota Ambon ke kampung halaman mereka.
Pelaku perjalanan ini kebanyakan pulang ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD, tetapi didalamnya juga ada warga yang pulang ke Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara
Menurut dia, dari kerja sama yang berlaku hingga 31 Desember 2020 ini maka Dinkes Kota Ambon menunjuk empat Puskesmas untuk melayani para pelaku perjalanan secara gratis.
Empat Puskesmas dimaksud adalah di Airsalobar, Waehaong, Karangpanjang, serta Nania dengan total pelaku perjalanan yang dilayani tes usap secara gratis sebanyak 4.537 orang.
Kemudian sejak Januari 2021, upaya membantu warga yang akan melakukan perjalanan ini menjadi terbatas karena harga rapid antigen ternyata cukup mahal.
"Saat ada keberangkatan kapal laut, saya masih bisa berupaya membantu mereka mendapatkan surat keterangan rapid antigen yang jumlahnya antara 15 sampai 72 orang karena anggarannya cukup besar sekitar Rp225.000 per orang, bahkan ada yang lebih," ujar Anos..
Mengingat biaya rapid antigen yang terlalu mahal, dia mencoba untuk membeli peralatannya dan ternyata satu dos isi 25 set seharga Rp1.650.000 dan bisa dipakai untuk melayani 25 orang.
"Dengan harga seperti itu lalu dibagi harga satuannya per set adalah Rp66.000. Itu artinya harga barang lebih murah, tetapi kenapa harga rapdt antigennya bisa Rp225.000 hingga Rp250.000 per orang," tandas Anos.
Standar harga rapid antigen seperti ini tentunya sangat memberatkan masyarakat sehingga diminta kepada Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon menetapkan tarif bagi pelaku perjalanan yang lebih ringan supaya masyarakat ini jangan terlalu dibebani, apalagi kalau mereka ke rumah sakit swasta maka biayanya akan lebih tinggi.