WIKA Beton Selenggarakan RUPSLB Tahun 2025

WIKA Beton Selenggarakan RUPSLB Tahun 2025

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Rapat ini berlangsung secara tatap muka di Ruang Auditorium WIKA Tower 2 Jakarta dan secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (sistem eASY KSEI)

Jakarta (ANTARA) – PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Rapat ini berlangsung secara tatap muka di Ruang Auditorium WIKA Tower 2 Jakarta dan secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (sistem eASY KSEI).

RUPSLB yang dimulai pada pukul 14.33 WIB tersebut dihadiri sebanyak 5.867.142.624 saham atau mewakili 67,319% dari 8.715.466.600 saham yang telah dikeluarkan Perseroan. RUPSLB ini mengagendakan 1 (satu) mata acara yakni Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan keputusan sebagai berikut:

1.     Menerima dan Menyetujui Laporan Hasil Studi Kelayakan Atas Rencana Penambahan kegiatan usaha Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211 sebagaimana termuat dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Guntur, Eki, Andri dan Rekan.

2.     Menyetujui Penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yaitu Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211 ke dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya kegiatan usaha dimaksud dapat dijalankan oleh Perseroan.

3.     Menyetujui untuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana yang telah ditayangkan.

4.     Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 3.

5.     Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direktur Utama atau Direktur lainnya dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang dilakukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini ke dalam suatu akta notaris dan menyampaikannya kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Pelaksanaan RUPSLB Tahun 2025 ini menegaskan komitmen WIKA Beton dalam memperluas bidang usaha guna menghadapi tantangan industri ke depan. Dengan adanya persetujuan perubahan Anggaran Dasar, perusahaan optimis dapat meningkatkan kinerja usahanya dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. WIKA Beton akan terus berinovasi dan beradaptasi demi mendukung pembangunan nasional dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2025