• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 14 Januari 2026
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon ingatkan warga untuk disiplin buang sampah

      Pemkot Ambon ingatkan warga untuk disiplin buang sampah

      2 jam lalu

      Dishub Ambon akan tambah lokasi parkir untuk tingkatkan PAD

      Dishub Ambon akan tambah lokasi parkir untuk tingkatkan PAD

      2 jam lalu

      DPRD Ambon mediasi sengketa lahan Negeri Halong dan Kodaeral IX

      DPRD Ambon mediasi sengketa lahan Negeri Halong dan Kodaeral IX

      11 jam lalu

      DPRD Ambon kawal instruksi pembatasanHP bagi pelajar

      DPRD Ambon kawal instruksi pembatasanHP bagi pelajar

      11 jam lalu

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      30 Desember 2025 08:10

  • Hukum
    • Polres Tanimbar tetapkan 11 tersangka dari dua kasus konflik lahan

      Polres Tanimbar tetapkan 11 tersangka dari dua kasus konflik lahan

      2 jam lalu

      Yusril: RI masuki tonggak penting pembangunan

      Yusril: RI masuki tonggak penting pembangunan

      6 jam lalu

      Menkum minta advokat terapkan KUHP-KUHAP baru dengan jaga kode etik

      Menkum minta advokat terapkan KUHP-KUHAP baru dengan jaga kode etik

      6 jam lalu

      Menkum: Digitalisasi-inovasi strategi Kemenkum bangun Zona Integritas

      Menkum: Digitalisasi-inovasi strategi Kemenkum bangun Zona Integritas

      6 jam lalu

      Komisi Informasi Pusat perintahkan KPU serahkan salinan ijazah Jokowi

      Komisi Informasi Pusat perintahkan KPU serahkan salinan ijazah Jokowi

      10 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menkeu berencana tambah satu lapisan tarif cukai rokok

      Menkeu berencana tambah satu lapisan tarif cukai rokok

      4 jam lalu

      Menkeu yakin rupiah bakal berbalik menguat dalam dua pekan

      Menkeu yakin rupiah bakal berbalik menguat dalam dua pekan

      6 jam lalu

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

      6 jam lalu

      Rupiah berpotensi melemah seiring ancaman tarif Trump terkait Iran

      Rupiah berpotensi melemah seiring ancaman tarif Trump terkait Iran

      6 jam lalu

      IHSG diprediksi menguat di tengah pasar cermati arah kebijakan The Fed

      IHSG diprediksi menguat di tengah pasar cermati arah kebijakan The Fed

      6 jam lalu

  • Artikel
    • Menyulam DNA Daya Saing Desa: Dari Anak Transmigran Jadi Pemimpin

      Menyulam DNA Daya Saing Desa: Dari Anak Transmigran Jadi Pemimpin

      11 Januari 2026 19:13

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      7 Januari 2026 09:43

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      7 Januari 2026 09:41

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      4 Januari 2026 10:17

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      29 Desember 2025 11:26

  • Kesra
    • Menhaj: Petugas haji dilarang layani atasan dan fokus pelayanan jamaah

      Menhaj: Petugas haji dilarang layani atasan dan fokus pelayanan jamaah

      4 jam lalu

      BPOM instruksikan Nestl stop sementara distribusi formula bayi

      BPOM instruksikan Nestl stop sementara distribusi formula bayi

      4 jam lalu

      Wapres Gibran pastikan "quick wins" berjalan optimal di Papua Pegunungan

      Wapres Gibran pastikan "quick wins" berjalan optimal di Papua Pegunungan

      6 jam lalu

      Gunung Marapi semburkan abu vulkanik setinggi 1.600 meter

      Gunung Marapi semburkan abu vulkanik setinggi 1.600 meter

      6 jam lalu

      Unpatti reakreditasi prodi unggul untuk majukan pendidikan Maluku

      Unpatti reakreditasi prodi unggul untuk majukan pendidikan Maluku

      8 jam lalu

  • Tetangga
    • Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      12 Januari 2026 17:50

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      12 Januari 2026 17:42

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      8 Januari 2026 12:01

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      8 Januari 2026 11:57

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      6 Januari 2026 22:04

  • Polkam
    • Wapres Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo karena alasan keamanan

      Wapres Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo karena alasan keamanan

      6 jam lalu

      OPD ditarget PAD Rp250 miliar, Panja DPRD Ambon matangkan pengawasan

      OPD ditarget PAD Rp250 miliar, Panja DPRD Ambon matangkan pengawasan

      8 jam lalu

      PKS tegaskan tak terburu-buru sikapi wacana pilkada dipilih DPRD

      PKS tegaskan tak terburu-buru sikapi wacana pilkada dipilih DPRD

      13 Januari 2026 15:00

      PSI: Sekolah Rakyat jadi tangga keluar dari jerat kemiskinan

      PSI: Sekolah Rakyat jadi tangga keluar dari jerat kemiskinan

      13 Januari 2026 13:57

      Puan: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama

      Puan: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama

      13 Januari 2026 13:52

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

      Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

      Senin, 12 Januari 2026 16:31

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      Kamis, 8 Januari 2026 18:11

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      Selasa, 6 Januari 2026 16:52

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Senin, 5 Januari 2026 12:46

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Rabu, 31 Desember 2025 16:20

Inilah isi SKB pedoman implementasi UU ITE, supaya aman di medsos

Kamis, 24 Juni 2021 6:18 WIB

Inilah isi SKB pedoman implementasi UU ITE, supaya aman di medsos

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah memperlihatkan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang telah ditandatangani, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yuk cermati isinya.

Penandatanganan SKB itu disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6).

Mahfud mengatakan pedoman ini diharapkan penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat, sambil menunggu RUU masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Petunjuk teknis yang sudah ada seperti Surat Edaran Kapolri atau Pedoman Jaksa Agung, katanya, bisa terus diberlakukan.

"Sambil menunggu revisi terbatas, pedoman implementatif yang ditandatangani tiga menteri dan satu pimpinan lembaga setingkat menteri bisa berjalan dan bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Ini dibuat setelah mendengar dari para pejabat terkait, dari kepolisian, Kejaksaan Agung, Kominfo, masyarakat, LSM, Kampus, korban, terlapor, pelapor, dan sebagainya, semua sudah diajak diskusi, inilah hasilnya," tegas Mahfud dalam siaran persnya.

Pada prinsipnya, katanya, merespons suara masyarakat bahwa UU ITE itu kerap makan korban, karena dinilai mengandung pasal karet dan menimbulkan kadangkala kriminalisasi, termasuk diskriminasi.

Oleh sebab itu, pihaknya mengeluarkan dua keputusan, yaitu revisi terbatas dan pembuatan pedoman implementasi.

"Di tengah suasana pandemi yang meningkat, kami tetap melaksanakan tugas kenegaraan dan tata pemerintahan, tadi kami berempat, saya Menko Polhukam, Menkominfo, kemudian Jaksa Agung, kemudian Kapolri, menindaklanjuti keputusan rapat kabinet internal tanggal 8 Juni 2021, yang memutuskan tentang rencana revisi terbatas UU ITE, dan pedoman implementasi beberapa pasal UU ITE, pasal 27 28 29 36," tambah Mahfud.

Namun, tambahnya, aspirasi masyarakat masih bisa diteruskan lagi ketika nanti dibahas di DPR atau sedang diolah di Kemenkumham.

Baca juga: Majelis Hakim PN Ambon vonis pelanggar UU ITE empat tahun penjara. Agar jera

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate juga berharap pedoman implementatif dapat mendukung upaya penegakan UU ITE selaku ketentuan khusus dari norma pidana atau lex specialist, yang mengedepankan penerapan "restorative justice".

Sehingga, lanjut Plate, penyelesaian masalah yang terkait UU ITE dapat dilakukan tanpa harus menempuh mekanisme peradilan.

"Hal ini perlu dilakukan untuk menguatkan posisi ketentuan peradilan pidana sebagai ultimum remedium atau pilihan terakhir dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Pedoman penerapan ini berisi penjelasan terkait definisi, syarat, dan keterkaitan dengan peraturan perundangan lain, terhadap pasal yang sering menjadi sorotan masyarakat. Pedoman penerapan ini merupakan lampiran dari surat keputusan bersama yang tadi ditandatangani, mencakup delapan substansi penting pada pasal-pasal UU ITE," kata Plate.

Berikut lampiran SKB Pedoman Implementasi UU ITE:

a. Pasal 27 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya, bukan pada perbuatan kesusilaan itu. Pelaku sengaja membuat publik bisa melihat atau mengirimkan kembali konten tersebut.

b. Pasal 27 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.

c. Pasal 27 ayat (3), fokus pada pasal ini adalah:

1) Pada perbuatan yang dilakukan secara sengaja dengan maksud mendistribusikan/ mentransmisikan/membuat dapat diaksesnya informasi yang muatannya menyerang kehormatan seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal supaya diketahui umum.

2) Bukan sebuah delik pidana jika konten berupa penghinaan yang kategorinya cacian, ejekan, dan/atau kata-kata tidak pantas, juga jika kontennya berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan.

Baca juga: Pemuda asal Flores dituntut penjara karena pelanggaran UU ITE

3) Merupakan delik aduan sehingga harus korban sendiri yang melaporkan, dan bukan institusi, korporasi, profesi atau jabatan.

4) Bukan merupakan delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik jika konten disebarkan melalui sarana grup percakapan yang bersifat tertutup atau terbatas.

5) Jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka tetap berlaku UU ITE, kecuali dilakukan oleh institusi Pers maka diberlakukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

d. Pasal 27 ayat (4), fokus pada pasal ini adalah perbuatan dilakukan oleh seseorang ataupun organisasi atau badan hukum dan disampaikan secara terbuka maupun tertutup, baik berupa pemaksaan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum maupun mengancam akan membuka rahasia, mengancam menyebarkan data pribadi, foto pribadi, dan/atau video pribadi.

e. Pasal 28 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan menyebarkan berita bohong dalam konteks transaksi elektronik seperti transaksi perdagangan daring dan tidak dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan wanprestasi dan/atau mengalami force majeur. Merupakan delik materiil, sehingga kerugian konsumen sebagai akibat berita bohong harus dihitung dan ditentukan nilainya.

f. Pasal 28 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu/kelompok masyarakat berdasar SARA. Penyampaian pendapat, pernyataan tidak setuju atau tidak suka pada individu/kelompok masyarakat tidak termasuk perbuatan yang dilarang, kecuali yang disebarkan itu dapat dibuktikan.

g. Pasal 29, fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan pengiriman informasi berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi atau mengancam jiwa manusia, bukan mengancam akan merusak bangunan atau harta benda dan merupakan delik umum.

h. Pasal 36, fokus pada pasal ini adalah kerugian materiil terjadi pada korban orang perseorangan ataupun badan hukum, bukan kerugian tidak langsung, bukan berupa potensi kerugian, dan bukan pula kerugian yang bersifat nonmateriil. Nilai kerugian materiil merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012.

Tindak lanjut dari penandatanganan Keputusan Bersama ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada aparat penegak hukum secara masif dan berkesinambungan.

Baca juga: Polsek Leihitu ringkus penyebar konten berbau SARA

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

13 Desember 2025 11:45

KPK sebut tak hanya tunggu Mahfud MD untuk usut dugaan korupsi Whoosh

KPK sebut tak hanya tunggu Mahfud MD untuk usut dugaan korupsi Whoosh

22 Oktober 2025 11:11

KPK tetap dorong Mahfud MD lapor dugaan korupsi kereta cepat

KPK tetap dorong Mahfud MD lapor dugaan korupsi kereta cepat

21 Oktober 2025 08:08

Mahfud Md sebut pidato Prabowo di PBB cerminkan kehormatan Indonesia

Mahfud Md sebut pidato Prabowo di PBB cerminkan kehormatan Indonesia

26 September 2025 12:24

Mahfud Md  uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian

Mahfud Md uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian

26 September 2025 12:22

Mahfud Md: Kebebasan berekspresi hal fundamental bernegara

Mahfud Md: Kebebasan berekspresi hal fundamental bernegara

26 September 2025 12:19

Mensesneg ungkap Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

Mensesneg ungkap Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

23 September 2025 14:51

Mahfud MD  sarankan DPR-pemerintah laksanakan putusan MK meski rumit

Mahfud MD sarankan DPR-pemerintah laksanakan putusan MK meski rumit

9 Juli 2025 15:04

Terpopuler

Pemkot Ambon awasi swalayan pastikan kesesuaian harga bahan pokok

Pemkot Ambon awasi swalayan pastikan kesesuaian harga bahan pokok

Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

Jadwal Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri dan Jojo jaga asa

Jadwal Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri dan Jojo jaga asa

Liga Inggris - Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Liga Inggris - Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Liverpool ke putaran empat usai taklukkan Barnsley 4-1

Liverpool ke putaran empat usai taklukkan Barnsley 4-1

Top News

  • Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    12 Januari 2026 18:45

  • Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    5 Januari 2026 18:55

  • Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

    Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

    4 Januari 2026 18:57

  • Polda Maluku tindak tegas  pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    Polda Maluku tindak tegas pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    27 Desember 2025 14:48

  • Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    23 Desember 2025 19:08

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA