Ambon (ANTARA) - Sejumlah komponen pemuda yang tergabung dalam Forum Aliansi Pemerhati Kabupaten Malra menilai tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun terkait penggunaan dana COVID-19 di kabupaten tersebut, tidak mendasar dan hanya menyebar kebohongan.
"Tuduhan sekelompok orang bahwa Bupati Taher Hanubun terlibat korupsi dana COVID-19 senilai Rp59 miliar tidaklah benar dan hanya hoax," kata kader GMNI Cabang Ambon, Amsir Renoat, dalam keterangan pers kepada wartawan di Ambon, Sabtu (26/6) malam.
Amsir Renoat didampingi sejumlah komponen pemuda lainnya yakni Caretaker ketua KNPI Kota Ambon Sugiarto Solissa, Husein Marasabessy (PMII Kota Ambon), Ismail Sowakil (Ketua DPC Garda NKRI Kota Ambon), Risman Solissa (Kabid PTKP HMI Cabang Ambon) dan Umar Rumakefing (Revolusi Beta Kudeta).
Dia menilai aksi demo yang dilakukan sekelompok pemuda Malra yang tergabung dalam Forum Penyambung Lida Rakyat (FPLR) Maluku di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada 8 Juni 2021, untuk meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di kabupaten tersebut, sudah ditunggangi kelompok tertentu untuk melakukan pembusukan kepada Bupati Taher Hanubun.
"Kami menilai aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan para politisi yang kalah dan kepentingannya tidak diakomodasi, sehingga memilih beroposisi untuk melawan Bupati Taher Hanubun," katanya.
Menurutnya, aksi demo tersebut sengaja dilakukan untuk pembusukan nama baik bupati Taher Hanubun, sekaligus memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di kabupaten berjuluk "Larvul Ngabal" itu.
Dia menilai, pihak-pihak tidak bertanggung jawab sengaja menggiring opini negatif terhadap Bupati Taher dengan menyebarkan informasi tidak benar di media sosial, dengan maksud menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap pimpianan daerahnya sendiri.
Dia menambahkan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam beberapa tahun terakhir, membuktikan pemerintahan dipimpin Bupati Taher Hanubun bersih dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepostime (KKN).
"WTP yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa proses pembangunan berjalan baik dan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dan benar, sekaligus komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar Amsir.
Karetaker Ketua DPD KNPI Kota Ambon, Sugiarto Solissa, menilai demo FPLR Maluku di kantor Kejati Maluku, merupakan bentuk tuduhan kepada Bupati Taher dan istrinya.
"Aksi demo itu sudah digerakkan pihak lain. Seharusnya pemuda lebih realitis dan berwawasan serta tidak menuduh seorang kepala daerah tanpa didasari bukti dan fakta kuat," katanya.
Mereka berharap masyarakat di Maluku Tenggara tidak terpengaruh berbagai informasi negatif tentang Bupati Taher Hanubun yang sengaja disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab media sosial, untuk menciptakan instabilitas dan ketidak percayaan masyarakat.
Sebelumnya sekelompok Pemuda Malra yang tergabung dalam FPLR Maluku, mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, 8 Juni 2021, menuntut para penegak hukum tersebut segera mengusut dugaan korupsi dana COVID-19 sebesar Rp59 miliar yang diduga digunakan Bupati Taher Hanubun bersama istrinya.
Menurut mereka, Rp5 miliar dari total anggaran COVID-19 digunakan untuk pembelian masker dan ditangani istri Bupati Eva Elia, tetapi maskernya tidak sampai di tangan masyarakat.
Menurut mereka BUpati Taher juga masih memungut Rp30 juta dari masing-masing Ohoi (desa) untuk pembelian masker. Hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masik dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Baca juga: Korupsi dana COVID-19, Vendor penyedia bansos sembako Kemensos akui berikan "fee"
Baca juga: Korupsi dana COVID-19, Jaksa KPK ungkap transfer "uang vaksin" ke sekretaris Juliari Batubara
Komponen pemuda nilai tuduhan korupsi Bupati Malra hanya kebohongan, begini penjelasannya
Minggu, 27 Juni 2021 20:46 WIB