Ambon (ANTARA) - Nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon meningkat sebanyak 4.000 orang dari tahun 2020-2021, dengan permintaan kredit terbanyak untuk modal usaha di sektor usaha dan perdagangan.
"Ada kenaikan jumlah nasabah sebanyak 4.000 orang dari tahun 2020 ke 2021, setelah dibuka dua unit kantor di Desa Liliali dan Namrole Kabupaten Buru Selatan," kata Pimpinan PT PNM Cabang Ambon, Ridul Akbar di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan saat ini jumlah nasabah PT PNM Cabang Ambon sebanyak 17.500 orang, tersebar di 13 kantor unit pelayanan yang terdapat di Pulau Ambon serta Kabupaten Maluku Tengahmaupun Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur dan Buru.
Permintaan kredit nasabah di unit-unit pelayanan PT PNM Cabang Ambon sejak 2020 didominasi oleh pinjaman modal kerja dan usaha di hampir semua sektor jasa dan perdagangan, terutama para pedagang kecil yang terkena imbas pandemi COVID-19.
Terkait itu, seusai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka PT PNM Cabang Ambon melakukan restrukturisasi kredit pada 2020 dan diperpanjang hingga April 2022, yakni memberikan keringanan angsuran disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
"Ada sejumlah nasabah yang mengalami gangguan dengan pendapatan, dan ini terlihat pada 2020-2021 pemberian modal bantuan cukup besar di sektor kerja," kata Ridul.
Dikatakannya , PT PNM Cabang Ambon telah menambah unit pelayanan Mekaar di Desa Kobisonta, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, dan di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur pada Juni 2021.
Selain untuk memperpanjang usaha perkreditan, penambahan unit pelayanan di dua kabupaten itu dimaksudkan untuk mendukung pengembangan perekonomian masyarakat Maluku, terutama mereka yang terkena imbas pandemi.
"Hampir semua sektor jasa dan perdagangan terkena imbas COVID -19 , termasuk penjual ikan. Modal terbatas dan pengeluaran cukup besar ketika memasuki pandemi COVID-19, sehingga mereka perlu modal untuk mengembangkan usaha lagi," tandas Ridul.
Nasabah PT PNM Cabang Ambon meningkat pada masa pandemi, gairahkan perekonomian
Selasa, 29 Juni 2021 18:04 WIB