Ambon (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kesehatan di RS tingkat II dr J.A. Latumeten Ambon.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Mangasa Laorensius Oloan, menyatakan, bantuan APD kepada tenaga kesehatan merupakan rangkaian promotif preventif di masa pandemi COVID-19.
"Bantuan yang diberikan sebanyak 35 paket APD lengkap berupa baju hazmat, masker, pelindung wajah, sarung tangan, sepatu dan penutup kepala," katanya di Ambon, Rabu.
Dikatakannya, bantuan tersebut terkait dengan kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan RS tingkat II dr J.A. Latumeten Ambon.
"Kemitraan yang dibangun terkait layanan kepesertaan, serta pelayanan pasien COVID-19. Kita berharap bantuan APD dapat membantu tenaga kesehatan dalam melayani pasien," katanya.
Selain bantuan APD pihaknya juga memberikan bantuan berupa masker, vitamin, bantuan pangan sehat berupa paket sembako dan poster kesehatan kepada sejumlah perusahaan di Kota Ambon, Tual dan Masohi
Bantuan katanya telah disalurkan ke sejumlah perusahaan yang telah mendaftarkan kepesertaan BPJAMSOSTEK serta tidak pernah mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja.
Kepala seksi tata usaha dan urusan dalam RS tingkat II dr J.A. Latumeten Ambon, Mayor Hermawan menyampaikan terima kasih atas bantuan APD dari BPJS Ketenagakerjaan.
RS tingkat II dr J.A. Latumeten katanya merupakan salah satu RS rujukan COVID-19 di kota Ambon, sehingga bantuan ini sangat diperlukan tenaga kesehatan karena setiap hari bergantian menangani pasien COVID-19.
"Dalam satu hari tenaga kesehatan kami menggunakan 50 APD, karena dari penerimaan pasien, ruang isolasi penunjang laboratorium hingga radiologi menggunakan APD," katanya.