Penyuluh Pertanian di Kabupaten Buru Resahkan Petani
Selasa, 21 Desember 2010 20:01 WIB
Kehadiran tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Buru dirasakan tidak membantu tapi sebaliknya justru meresahkan petani di daerah itu.
"Dari hasil temuan kami, ada petugas penyuluh yang bersikap pilih kasih dan hanya memberikan kesempatan bagi keluarga dekat untuk menggunakan alat-alat produksi pertanian bantuan pemerintah," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Farida Umasugi di Ambon, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat komisi dengan Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP3K) Provinsi Maluku yang dipimpin ketua komisi B, Melki Frans.
Menurut dia, seharusnya tenaga penyuluh memberikan motivasi bagi petani secara adil dan merata, dan bukan untuk bersikap pilih kasih yang menimbulkan ketidakpuasan.
Sehubungan itu, Badan koordinasi penyuluh di tingkat provinsi diimbau untuk lebih tegas terhadap para penyuluh yang diterjunkan ke lapangan dan selalu melakukan pengawasan.
Ketua BKP3K Maluku Abu Marasabessy mengakui pihaknya masih mengalami kendala dalam melakukan pengawasan di daerah, karena penempatan tenaga penyuluh merupakan kewenangan Bupati atau Wali Kota.
"Kewenangannya ada di pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota. Ke depan, kami akan melakukan koordinasi yang lebih baik agar program penyuluhan lebih dioptimalkan dan semua kelompok petani berhak menikmati bantuan peralatan yang disalurkan," katanya.
Sementara Ketua komisi B, Melki Frans, mengimbau BKP3K Maluku lebih berkoordinasi degan Pemkab/Pemkot agar program penempatan dan pengawasan petugas penyuluh dapat berjalan secara baik dan tepat sasaran.
"Komisi juga menyetujui rencana Badan Penyuluh yang akan mengikuti kegiatan Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan di Kabupaten Kertanegara (Kaltim) Juni 2011," katanya.
Menurut Melky Frans, kegiatan itu memberikan kesempatan bagi petani di Maluku untuk bertukar informasi dan mengetahui perkembangan teknologi pertanian, juga mengikuti kontes tanaman varietas unggul.