Ternate (ANTARA) - PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan asset tanah senilai Rp28,3 miliar.
"Dalam mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan hingga November 2021 khusus di Malut, sertifikasi aset tanah sudah mencapai 83 persen," kata Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Syamsul Huda di Ternate, Kamis.
Dia menjelaskan, sejak 2020 kerja sama antara ATR?BPN dan KPK dalam mengamankan aset tanah negara sudah berhasil membuahkan hasil maksimal sebanyak 20.000 sertipikat tanah dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.
Pada 2021, PLN sudah menerima 15.000 sertipikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, lanjut Huda, masih akan terus bertambah hingga akhir 2021. .
Khususnya di Malut, PLN sudah menerima 224 sertipikat tanah, sedangkan pada 2021 sudah ada 172 sertifikat tanah. Dengan adanya tambahan tersebut, PLN memiliki 428 persil tanah yang sudah bersertifikat.
"Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di Provinsi Malut sudah mencapai 83 persen dari seluruh aset yang dimiliki.Jumlah sertifikat tersebut akan terus bertambah hingga sertifikasi aset PLN di provinsi Malut mencapai 100 persen," kata Huda.
Dia menjelaskan dari total aset yang sudah bersertifikat tersebut bernilai Rp 28,35 miliar.
"Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan dari ATR/BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi ," ujar Huda.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kerja sama ini sangat penting karena memang salah satu kasus korupsi yang marak terjadi adalah persoalan aset. Hal ini terjadi karena penataan asset dan menilai gerak cepat PLN dalam melakukan pengamanan aset ini sangat penting.
"Jadi dengan kerja sama ini, maka PLN bisa mengakselerasi pencatatan aset berupa tanah. Aset PLN ini kan banyak sekali, dan sangat penting perannya dalam memberikan pemasokan listrik bagi masyarakat," ujar Alexander.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku Utara, Abdul Aziz menjelaskan, BPN mendukung penuh kerja sama antara PLN dan KPK dalam mengamankan aset tanah ini. Dia mengemukakan, di Malut banyak aset PLN yang dalam proses sertifikasi.
"Melalui kerja sama ini memudahkan dan mempercepat penyelesaian penataan aset ini. Jika ada data yang kurang atau keperluan yang harus dilengkapi juga jadi lebih mudah," ujar Aziz.