Ambon (ANTARA) - Agenda pengawasan penggunaan anggaran pembangunan tahun anggaran 2021 baik yang bersumber dari APBD provinsi maupun dana pembantuan pemerintah akan dilakukan DPRD Maluku dalam dua tahap.
"Pengawasan DPRD melalui empat komisi akan berlangsung pada sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku. Namun, untuk pengawasan tahap pertama dilakukan pada enam daerah," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa.
Enam daerah yang akan didatangi empat komisi antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT maupun Seram Bagian Barat (SBB), Buru Selatan, Maluku Tengah, Buru, serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sedangkan, lima kabupaten/kota lainnya akan dikunjungi semua komisi pada saat agenda pengawasan tahap kedua dilakukan.
Menurut Lucky, khusus untuk Komisi III DPRD Maluku yang membidangi masalah infrastruktur akan turun sampai ke desa-desa yang ada program pembangunan sarana infrastrukturnya.
"Namun kecilnya anggaran bagi komisi yang turun ke desa-desa sesuai aturan Keppres, diminta kepada OPD terkait yang memiliki sarana angkutan untuk membantu agar program pengawasan ini bisa lebih optimal, apalagi wilayah Maluku terdiri dari pulau-pulau," ujarnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, tujuan pengawasan ini adalah melihat langsung realisasi kegiatan dan program pembangunan yang didanai lewat APBD 2021 maupun dana bantuan lainnya dari pemerintah.
"Komisi akan melihat di lapangan bagaimana realisasi programnya, apakah sesuai aturan serta laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2021 yang telah diserahkan kepada pimpinan dewan dan ditetapkan dalam peraturan daerah," ujarnya.
Pengawasan anggaran 2021 dilakukan dua tahap, jangan "tebang pilih"
Selasa, 8 Maret 2022 15:33 WIB