Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyiapkan anggaran insentif bagi para imam, pendeta dan guru mengaji TPQ di tahun 2022 sebesar Rp1,3 miliar, atau mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,5 miliar karena keterbatasan anggaran.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan di Ternate, Senin, membenarkan, anggaran yang alokasikan bagi imam dan pendeta di Ternate pada tahun 2022 ini ada penurunan pada jumlah nominal insentif.
Tahun sebelumnya, kata Muhammad, total anggaran dana insentif dari APBD Kota Ternate sebesar Rp1,5 miliar dengan jumlah penerima kurang lebih sebanyak 700 orang. Sedangkan tahun ini jumlah penerimanya tetap, tapi anggaran Rp1,3 miliar.
Berdasarkan data yang di input Bagian Kesra Ternate, jumlah imam penerima insentif sebanyak 500 orang, pendeta 20 orang dan guru ngaji TPQ kurang lebih 100 orang. Nominal insentif yang diterima bervariasi, untuk imam mendapat Rp2 juta per orang, guru mengaji sebesar Rp1,25 juta dan untuk pendeta sebesar Rp1 juta.
"Memang, untuk tahun ini anggarannya berbeda, maka otomatis kita tidak mengurangi jumlah penerima, tapi mengurangi jumlah insentif yang diberikan kepada para imam dan pendeta," ujarnya.
Menurut Ichsan, untuk tahun sebelumnya para imam menerima insentif sebesar Rp3 juta per orang.
Jika pembayaran insentif tahun ini dengan angka yang sama seperti tahun sebelumnya, maka itu tidak akan mencukupi lantaran anggaran terbatas, dan yang sudah terima sebelumnya pada tahun ini tidak menerima lagi.
"Maka lebih baik saya ambil kebijakan orangnya tetap, tapi nominal insentif yang diberikan itu dikurangi, supaya semua bisa mendapatkan dana tersebut," katanya.
Olehnya itu, pihaknya berharap pada tahun 2023 anggaran yang dialokasikan bagi imam dan pendeta ini tidak lagi dipangkas untuk penanganan COVID-19, sehingga anggaran insentif ini tetap normal seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Panglima perintahkan Kapusku cek rekening prajurit penerima insentif, jangan dikorupsi
Baca juga: PLN: Kendaraan listrik perlu insentif hingga sinergitas lembaga, begini penjelasannya
Pemkot Ternate kurangi dana insentif imam dan pendeta
Senin, 30 Mei 2022 17:35 WIB