Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, mengatakan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat adalah urusan seluruh pihak.
"Setiap pihak, setiap kelompok, atau setiap instrumen memiliki peran yang sangat penting di dalam memulihkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi nasional yang selama dua tahun lebih, bahkan hampir tiga tahun masih dipengaruhi dan mendapatkan dampak yang tidak ringan dari pandemi," ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Meski pandemi COVID-19 saat ini relatif bisa dijaga, kata dia kondisi global dan geopolitik tetap harus diwaspadai lantaran memberikan risiko yang berbeda dan baru.
Lantaran terdapat risiko baru yang muncul, Sri Mulyani menegaskan tidak ada waktu dan tempat untuk Indonesia merasa jemawa atau merasa sudah pulih.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini melaporkan ekonomi domestik berhasil tumbuh 5,44 persen (year-on-year/yoy) pada triwulan II 2022, yang merupakan pertumbuhan cukup impresif apalagi jika dilihat pertumbuhan triwulan II-2021 yang mencapai 7,07 persen (yoy).
Dengan demikian Sri Mulyani mengatakan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini merupakan momentum pemulihan yang akan terus dijaga bersama.
"Ini merupakan suatu ikhtiar yang tidak pernah berhenti dan tidak mengenal menyerah meskipun dihadapkan pada pandemi yang mengancam jiwa dan kesehatan. Namun semua pemangku kepentingan terus berupaya untuk memulihkan berbagai kegiatan, terutama kegiatan ekonomi," tuturnya.
Oleh karenanya Sri Mulyani mengingatkan perjalanan saat ini masih harus dilalui bersama dan diharapkan dengan kerja sama yang baik, kelas masyarakat paling bawah yang terkena dampak negatif dari pandemi dan kemunculan berbagai risiko ekonomi baru, bisa diringankan atau bahkan dipulihkan secara penuh.
Baca juga: Menkeu nilai reformasi tata kelola pasar modal jadi kunci hadapi guncangan
Sri Mulyani katakan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan urusan seluruh pihak
Kamis, 11 Agustus 2022 12:53 WIB