• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 30 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

  • Hukum
    • KPK dalami  kaitan kasus pengolahan karet dengan TPPU SYL

      KPK dalami kaitan kasus pengolahan karet dengan TPPU SYL

      3 jam lalu

      Menteri Imipas:  Imigrasi bahas Makkah Route jadi program resiprokal

      Menteri Imipas: Imigrasi bahas Makkah Route jadi program resiprokal

      3 jam lalu

      KPK  dalami penerbitan dokumen kerja TKA di kasus suap Kemenaker

      KPK dalami penerbitan dokumen kerja TKA di kasus suap Kemenaker

      29 Mei 2025 15:23

      KPK usut  proses verifikasi dokumen izin TKA pada kasus suap Kemenaker

      KPK usut proses verifikasi dokumen izin TKA pada kasus suap Kemenaker

      29 Mei 2025 13:08

      Dukung pemberantasan narkoba, Kampung tangguh bersinar diluncurkan di Tidore Kepulauan

      Dukung pemberantasan narkoba, Kampung tangguh bersinar diluncurkan di Tidore Kepulauan

      28 Mei 2025 21:45

  • Ekonomi
    • Anggota DPR:  Swasembada jadi misi utama kebijakan energi nasional

      Anggota DPR: Swasembada jadi misi utama kebijakan energi nasional

      3 jam lalu

      Mentan:  Cadangan Beras 4 juta ton simbol kemandirian bangsa

      Mentan: Cadangan Beras 4 juta ton simbol kemandirian bangsa

      5 jam lalu

      Harga emas Antam pada Jumat naik ke angka Rp1,9 juta per gram

      Harga emas Antam pada Jumat naik ke angka Rp1,9 juta per gram

      9 jam lalu

      Mentan  tekankan delegasi ke Brasil-Yordania perkuat ketahanan pangan

      Mentan tekankan delegasi ke Brasil-Yordania perkuat ketahanan pangan

      29 Mei 2025 13:09

      PLN IP  perkuat peran sebagaipenggerak utama pengembangan panas bumi

      PLN IP perkuat peran sebagaipenggerak utama pengembangan panas bumi

      29 Mei 2025 09:31

  • Artikel
    • Haji Mabrur,  Peradaban dan Keadaban

      Haji Mabrur, Peradaban dan Keadaban

      4 jam lalu

      Mengawal  momentum surplus APBN April 2025

      Mengawal momentum surplus APBN April 2025

      27 Mei 2025 12:41

      Pemberdayaan partai:  Banpol atau DOP

      Pemberdayaan partai: Banpol atau DOP

      26 Mei 2025 11:03

      Menakar  wacana pembubaran Bawaslu daerah

      Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

      22 Mei 2025 13:18

      Ketika doa di  talang emas Ka'bah bersemi

      Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

      21 Mei 2025 12:18

  • Kesra
    • WHO desak  Indonesia terapkan kemasan polos di produk rokok

      WHO desak Indonesia terapkan kemasan polos di produk rokok

      4 jam lalu

      Eramet Dukung SDM Lokal Melalui Beasiswa dan Pengembangan Pertanian di Maluku Utara

      Eramet Dukung SDM Lokal Melalui Beasiswa dan Pengembangan Pertanian di Maluku Utara

      5 jam lalu

      RI kembangkan  kabel optik bawah laut perkuat sistem deteksi tsunami

      RI kembangkan kabel optik bawah laut perkuat sistem deteksi tsunami

      5 jam lalu

      Kemdiktisaintek  alokasikan  Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      Kemdiktisaintek alokasikan Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      9 jam lalu

      Jamaah RI diimbau  atur waktu ke Masjidil Haram hindari antrean bus

      Jamaah RI diimbau atur waktu ke Masjidil Haram hindari antrean bus

      9 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Seskab Teddy: Prabowo ceritakan sejarah Borobudur kepada Macron

      Seskab Teddy: Prabowo ceritakan sejarah Borobudur kepada Macron

      12 jam lalu

      Indonesia-Prancis  teken kerja sama strategis kebudayaan di Borobudur

      Indonesia-Prancis teken kerja sama strategis kebudayaan di Borobudur

      12 jam lalu

      Anggota DPR dukung Presiden Prabowo dorong Israel akui kemerdekaan Palestina

      Anggota DPR dukung Presiden Prabowo dorong Israel akui kemerdekaan Palestina

      29 Mei 2025 13:36

      Presiden Prabowo tiba di Yogyakarta bersama Bhante jelang kunjungan Macron

      Presiden Prabowo tiba di Yogyakarta bersama Bhante jelang kunjungan Macron

      29 Mei 2025 11:36

      Presiden Prabowo harap peringatan Kenaikan Yesus bawa damai dan semangat kasih

      Presiden Prabowo harap peringatan Kenaikan Yesus bawa damai dan semangat kasih

      29 Mei 2025 11:34

  • DPRD Maluku
    • Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      15 Mei 2025 07:16

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Program nasional koperasi Merah Putih mulai dijalankan di Ternate

      Program nasional koperasi Merah Putih mulai dijalankan di Ternate

      Kamis, 29 Mei 2025 23:44

      Keenam kalinya, Pemprov Maluku kembali raih WTP

      Keenam kalinya, Pemprov Maluku kembali raih WTP

      Rabu, 28 Mei 2025 20:52

      Kejari Ambon musnahkan barang bukti, kasus narkotika mendominasi

      Kejari Ambon musnahkan barang bukti, kasus narkotika mendominasi

      Selasa, 27 Mei 2025 12:14

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Selasa, 20 Mei 2025 20:46

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Sabtu, 10 September 2022 12:12 WIB

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan publik belakangan ini seiring mencuatnya kasus pembunuhan anggota polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah dipecat.

Dalam kasus tersebut, Kompolnas yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku Wakil Ketua, serta beranggotakan Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, Wahyurudhanto, Yusuf Warsyim, Poengky Indartidan Mohammad Dawam, sempat termakan skenario hoaks yang disusun oleh Sambo.

Publik masih mengingat, pada awal kasus tersebut bergulir, Kompolnas, melalui salah satu anggotanya yang juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menyampaikan sebuah keterangan kepada publik mengenai kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga.

Pernyataan Benny sama persis dengan apa yang disampaikan pihak Polri kala itu, yang mengacu pada keterangan Sambo.

Belakangan, seiring kasusnya perlahan mulai terungkap, informasi yang diberikan Sambo ternyata hoaks belaka, yang merupakan skenarionya untuk lolos dari jerat hukum.

Sejak itu kinerja Kompolnas pun menjadi sorotan tajam publik.

Dalam sebuah wawancara di Program Rosi Kompas TV yang dipandu jurnalis senior Rosianna Silalahi, Benny Mamoto mengakui Kompolnas menjadi korban kebohongan Sambo, alias termakan hoaks skenario buatan Sambo.

Benny menyampaikan apa yang disampaikan Kompolnas kepada publik, semata-mata berdasarkan informasi dari sumber resmi, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana sejatinya fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas sebagai pengawas Polri? Apakah memang ada celah bagi Kompolnas hingga bisa menjadi korban skenario bohong dalam sebuah kasus pidana yang melibatkan perwira tinggi Polri?

Untuk menjawab hal ini, publik tentu perlu menilik kembali tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.


1. Kedudukan Kompolnas

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut dijelaskan mengenai kedudukan Kompolnas, yakni sebagai lembaga nonstruktural, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berpedoman pada prinsip tata pemerintahan yang baik. Kompolnas ditetapkan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

2. Fungsi Kompolnas

Pasal 3 Perpres menyebutkan secara singkat fungsi Kompolnas, yakni melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara awam hal ini dapat diartikan bahwa Kompolnas memiliki fungsi, mengawasi profesionalitas Polri dalam segala hal, termasuk kinerja Polri dalam pengungkapan kasus pidana yang melibatkan anggota Polri.

3. Tugas Kompolnas

Pasal 4 Perpres menjelaskan tugas Kompolnas yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Pasal 5 Perpres menyatakan dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kompolnas mengusulkan arah kebijakan strategis Polri yang merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri, dan penyusunan arah kebijakan Polri itu dilakukan bersama dengan institusi Polri sendiri.

Sementara Pasal 6 menyatakan Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap Kapolri dalam rangka memberikan pertimbangan pemberhentian; dan perwira tinggi Polri dalam rangka memberikan pertimbangan pengangkatan Calon Kapolri.

Penyampaian pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

4. Wewenang Kompolnas

Pasal 7 mengatur wewenang Kompolnas dalam menjalankan tugas, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengembangan sumber daya manusia Polri dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.

Lalu memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri; dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.

Pasal 8 menyatakan, dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada Pasal 7, Kompolnas dapat meminta data dan keterangan kepada anggota dan pejabat di lingkungan Polri, instansi pemerintah, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu.

Anggota dan pejabat Polri sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan data dan keterangan yang diminta Kompolnas sebagaimana dimaksud, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu kepada ketentuan dalam Pasal 8 tersebut diketahui bahwa sejatinya permintaan keterangan oleh Kompolnas terkait suatu peristiwa, tidak terbatas pada sumber kepolisian saja, melainkan juga instansi kementerian, bahkan masyarakat dan pihak lain yang dianggap perlu.

Lebih jauh dalam Pasal 9 disebutkan dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Kompolnas dapat melakukan kegiatan:

a. menerima dan meneruskan saran dan keluhan masyarakat kepada Polri untuk ditindaklanjuti;

b. meminta dan/atau bersama Polri untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat;

c. melakukan klarifikasi dan monitoring terhadap proses tindak lanjut atas saran dan keluhan masyarakat yang dilakukan oleh Polri;

d. meminta pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh satuan pengawas internal Polri terhadap anggota dan/atau pejabat Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau etika profesi;

e. merekomendasikan kepada Kapolri, agar anggota dan/atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, etika profesi dan/atau diduga melakukan tindak pidana, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;

f. mengikuti gelar perkara, sidang disiplin, dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian.

g. mengikuti pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota dan/atau pejabat Polri.

Adapun ketentuan penting lain diatur pada Pasal 12 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang Kompolnas dilakukan dengan tidak mempengaruhi kemandirian Polri dalam proses penegakan hukum.

Sementara Pasal 13 menyatakan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas wajib menaati norma hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menjaga kerahasiaan keterangan yang karena sifatnya merupakan rahasia Kompolnas yang diperoleh berdasarkan kedudukannya sebagai anggota.

Penguatan Kompolnas

Mengacu kepada kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang pada Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional publik tentu dapat membaca seberapa jauh Kompolnas bisa berperan aktif dalam memperkuat institusi Polri, tidak terkecuali dalam mengawal penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri itu sendiri.

Mengingat tidak ada satu pun lembaga yang sempurna, Kompolnas tentu perlu juga mengevaluasi kinerjanya, dengan belajar dari kesalahan yang pernah terjadi, dan kembali menunjukkan taji sebagai pengawas eksternal Polri.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun sudah angkat bicara tentang keberadaan Kompolnas ini, di mana ia mendorong agar dilakukan penguatan terhadap peran Kompolnas agar bisa bekerja lebih baik dan memperkuat institusi Polri.

Menurut Ma’ruf Amin, jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, maka peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.

Ia juga berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.

Keberadaan Kompolnas sebagai organisasi pengawas eksternal Polri memang perlu diperkuat dengan melibatkan semua pihak.

Presiden dapat memberikan penekanan dan instruksi kepada Kompolnas manakala ada kinerja lembaga itu yang dinilai kurang optimal.

DPR RI selaku wakil rakyat, wajib pula memperkuat kelembagaan Kompolnas dengan mencari tahu celah-celah kelemahan yang ada di lembaga itu, kemudian mendorong untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

Sementara di sisi lain Publik patut senantiasa mendukung keberadaan Kompolnas secara kelembagaan untuk terus mengawasi kinerja Polri, guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya, agar bisa melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.



Baca juga: Kompolnas sebut penyidik tersangkakan Bharada E sesuai perannya

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

12 Februari 2025 14:35

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

31 Januari 2025 14:44

Kompolnas:  Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi

Kompolnas: Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi

2 Desember 2024 13:59

Kompolnas akui penanganan  kasus Firli Bahuri tak mudah

Kompolnas akui penanganan kasus Firli Bahuri tak mudah

12 November 2024 06:26

Presiden Prabowo angkat  pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

5 November 2024 12:08

Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

5 November 2024 11:41

Kompolnas minta Polda Maluku Utara respons oknum polisi halangi wartawan

Kompolnas minta Polda Maluku Utara respons oknum polisi halangi wartawan

26 Juli 2024 14:27

Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam terkait RUU Polri

Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam terkait RUU Polri

23 Juli 2024 11:16

Terpopuler

Novak Djokovic akui punya banyak kekhawatiran sebelum menangi gelar ke-100

Novak Djokovic akui punya banyak kekhawatiran sebelum menangi gelar ke-100

Pendapatan Garuda Indonesia naik pada kuartal I 2025

Pendapatan Garuda Indonesia naik pada kuartal I 2025

Klasemen Serie A:  Juventus lolos Liga Champions, Venezia terdegradasi

Klasemen Serie A: Juventus lolos Liga Champions, Venezia terdegradasi

Panen perdana 1 juta hektare  padi di Papua, LSI : ada peran Haji Isam

Panen perdana 1 juta hektare padi di Papua, LSI : ada peran Haji Isam

Pengamat: Bisnis SPBU masih prospektif saat ambil alih Shell

Pengamat: Bisnis SPBU masih prospektif saat ambil alih Shell

Top News

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

  • Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    18 Mei 2025 18:26

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com