• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 11 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      2 jam lalu

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • Kapolri  pastikan tindak tegas anggota yang melanggar

      Kapolri pastikan tindak tegas anggota yang melanggar

      36 menit lalu

      Kapolri  terima penghargaan atas dedikasi lindungi hak buruh

      Kapolri terima penghargaan atas dedikasi lindungi hak buruh

      3 jam lalu

      Lapas Banda Neira  geledah blok hunian tingkatkan keamanan

      Lapas Banda Neira geledah blok hunian tingkatkan keamanan

      5 jam lalu

      Polres Halut periksa oknum  anggota DPRD Malut terkait TPPO

      Polres Halut periksa oknum anggota DPRD Malut terkait TPPO

      13 jam lalu

      DPRD gandeng Kemenkum Malut sosialisasi pendirian posbakum di desa-kelurahan

      DPRD gandeng Kemenkum Malut sosialisasi pendirian posbakum di desa-kelurahan

      14 jam lalu

  • Ekonomi
    • IHSG menguat  seiring tensi dagang global yang mereda

      IHSG menguat seiring tensi dagang global yang mereda

      32 menit lalu

      Harga emas Antam pada Jumat kembali ke angka Rp1,906 juta per gram

      Harga emas Antam pada Jumat kembali ke angka Rp1,906 juta per gram

      34 menit lalu

      Panglima TNI:  Panen raya bentuk nyata dukung Asta Cita Presiden

      Panglima TNI: Panen raya bentuk nyata dukung Asta Cita Presiden

      3 jam lalu

      Telkom lakukan  pemeliharaan SKKL ruas Sorong-Kauditan

      Telkom lakukan pemeliharaan SKKL ruas Sorong-Kauditan

      3 jam lalu

      Menteri PPN sebut ekonomi syariah berpeluang wujudkan pertumbuhan inklusif

      Menteri PPN sebut ekonomi syariah berpeluang wujudkan pertumbuhan inklusif

      20 jam lalu

  • Artikel
    • Presiden Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

      Presiden Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

      9 Juli 2025 11:08

      RUU KUHAP  mulai bergulir di DPR, jangan sampai aspirasi "ditekuk"

      RUU KUHAP mulai bergulir di DPR, jangan sampai aspirasi "ditekuk"

      9 Juli 2025 08:18

      Mengulas strategi  Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      Mengulas strategi Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      8 Juli 2025 11:09

      Hari Bank Indonesia:  Menjaga stabilitas, memacu pertumbuhan ekonomi

      Hari Bank Indonesia: Menjaga stabilitas, memacu pertumbuhan ekonomi

      7 Juli 2025 09:13

      Semangat  politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      Semangat politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      27 Juni 2025 12:34

  • Kesra
    • Menag:  Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu

      Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu

      37 menit lalu

      Mendes PDT tegaskan komitmen berantas buta huruf Al Quran di desa

      Mendes PDT tegaskan komitmen berantas buta huruf Al Quran di desa

      2 jam lalu

      Anggota DPR ingatkan  CKG harus merata hingga daerah 3T

      Anggota DPR ingatkan CKG harus merata hingga daerah 3T

      2 jam lalu

      BMKG:  Wilayah RI didominasi hujan ringan pada Jumat

      BMKG: Wilayah RI didominasi hujan ringan pada Jumat

      2 jam lalu

      SAR Ternate evakuasi penumpang KLM asal Makasar yang mati mesin ke Kepulauan Sula

      SAR Ternate evakuasi penumpang KLM asal Makasar yang mati mesin ke Kepulauan Sula

      14 jam lalu

  • Tetangga
    • Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      7 Juli 2025 18:21

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      3 Juli 2025 18:10

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      2 Juli 2025 18:57

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      2 Juli 2025 18:52

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      2 Juli 2025 18:38

  • Polkam
    • Lantamal Ambon-Bea Cukai perkuat  keamanan wilayah cegah penyelundupan

      Lantamal Ambon-Bea Cukai perkuat keamanan wilayah cegah penyelundupan

      5 jam lalu

      TNI  gunakan pendekatan "sepak bola" agar diterima masyarakat Afrika

      TNI gunakan pendekatan "sepak bola" agar diterima masyarakat Afrika

      22 jam lalu

      Prabowo-Lula  sepakat reformasi di PBB, beri ruang negara pemain baru

      Prabowo-Lula sepakat reformasi di PBB, beri ruang negara pemain baru

      10 Juli 2025 06:13

      Presiden Prabowo  dijamu santap siang kenegaraan oleh Presiden Lula

      Presiden Prabowo dijamu santap siang kenegaraan oleh Presiden Lula

      10 Juli 2025 06:12

      Presiden Brazil: Indonesia teman lama, berperan sejak KAA Bandung

      Presiden Brazil: Indonesia teman lama, berperan sejak KAA Bandung

      10 Juli 2025 06:12

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Jumat, 11 Juli 2025 1:16

      Kapal Inka Mina 984 tak bisa diselamatkan, 14 ABK berhasil dievakuasi

      Kapal Inka Mina 984 tak bisa diselamatkan, 14 ABK berhasil dievakuasi

      Rabu, 9 Juli 2025 21:39

      Kantor Pos Ambon salurkan BSU kepada 22.299 penerima di Maluku

      Kantor Pos Ambon salurkan BSU kepada 22.299 penerima di Maluku

      Rabu, 9 Juli 2025 15:37

      Kapal ikan terbalik di Halmahera, dua nelayan belum ditemukan

      Kapal ikan terbalik di Halmahera, dua nelayan belum ditemukan

      Selasa, 8 Juli 2025 20:39

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Selasa, 8 Juli 2025 0:27

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Sabtu, 10 September 2022 12:12 WIB

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan publik belakangan ini seiring mencuatnya kasus pembunuhan anggota polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah dipecat.

Dalam kasus tersebut, Kompolnas yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku Wakil Ketua, serta beranggotakan Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, Wahyurudhanto, Yusuf Warsyim, Poengky Indartidan Mohammad Dawam, sempat termakan skenario hoaks yang disusun oleh Sambo.

Publik masih mengingat, pada awal kasus tersebut bergulir, Kompolnas, melalui salah satu anggotanya yang juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menyampaikan sebuah keterangan kepada publik mengenai kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga.

Pernyataan Benny sama persis dengan apa yang disampaikan pihak Polri kala itu, yang mengacu pada keterangan Sambo.

Belakangan, seiring kasusnya perlahan mulai terungkap, informasi yang diberikan Sambo ternyata hoaks belaka, yang merupakan skenarionya untuk lolos dari jerat hukum.

Sejak itu kinerja Kompolnas pun menjadi sorotan tajam publik.

Dalam sebuah wawancara di Program Rosi Kompas TV yang dipandu jurnalis senior Rosianna Silalahi, Benny Mamoto mengakui Kompolnas menjadi korban kebohongan Sambo, alias termakan hoaks skenario buatan Sambo.

Benny menyampaikan apa yang disampaikan Kompolnas kepada publik, semata-mata berdasarkan informasi dari sumber resmi, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana sejatinya fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas sebagai pengawas Polri? Apakah memang ada celah bagi Kompolnas hingga bisa menjadi korban skenario bohong dalam sebuah kasus pidana yang melibatkan perwira tinggi Polri?

Untuk menjawab hal ini, publik tentu perlu menilik kembali tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.


1. Kedudukan Kompolnas

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut dijelaskan mengenai kedudukan Kompolnas, yakni sebagai lembaga nonstruktural, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berpedoman pada prinsip tata pemerintahan yang baik. Kompolnas ditetapkan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

2. Fungsi Kompolnas

Pasal 3 Perpres menyebutkan secara singkat fungsi Kompolnas, yakni melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara awam hal ini dapat diartikan bahwa Kompolnas memiliki fungsi, mengawasi profesionalitas Polri dalam segala hal, termasuk kinerja Polri dalam pengungkapan kasus pidana yang melibatkan anggota Polri.

3. Tugas Kompolnas

Pasal 4 Perpres menjelaskan tugas Kompolnas yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Pasal 5 Perpres menyatakan dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kompolnas mengusulkan arah kebijakan strategis Polri yang merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri, dan penyusunan arah kebijakan Polri itu dilakukan bersama dengan institusi Polri sendiri.

Sementara Pasal 6 menyatakan Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap Kapolri dalam rangka memberikan pertimbangan pemberhentian; dan perwira tinggi Polri dalam rangka memberikan pertimbangan pengangkatan Calon Kapolri.

Penyampaian pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

4. Wewenang Kompolnas

Pasal 7 mengatur wewenang Kompolnas dalam menjalankan tugas, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengembangan sumber daya manusia Polri dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.

Lalu memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri; dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.

Pasal 8 menyatakan, dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada Pasal 7, Kompolnas dapat meminta data dan keterangan kepada anggota dan pejabat di lingkungan Polri, instansi pemerintah, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu.

Anggota dan pejabat Polri sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan data dan keterangan yang diminta Kompolnas sebagaimana dimaksud, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu kepada ketentuan dalam Pasal 8 tersebut diketahui bahwa sejatinya permintaan keterangan oleh Kompolnas terkait suatu peristiwa, tidak terbatas pada sumber kepolisian saja, melainkan juga instansi kementerian, bahkan masyarakat dan pihak lain yang dianggap perlu.

Lebih jauh dalam Pasal 9 disebutkan dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Kompolnas dapat melakukan kegiatan:

a. menerima dan meneruskan saran dan keluhan masyarakat kepada Polri untuk ditindaklanjuti;

b. meminta dan/atau bersama Polri untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat;

c. melakukan klarifikasi dan monitoring terhadap proses tindak lanjut atas saran dan keluhan masyarakat yang dilakukan oleh Polri;

d. meminta pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh satuan pengawas internal Polri terhadap anggota dan/atau pejabat Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau etika profesi;

e. merekomendasikan kepada Kapolri, agar anggota dan/atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, etika profesi dan/atau diduga melakukan tindak pidana, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;

f. mengikuti gelar perkara, sidang disiplin, dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian.

g. mengikuti pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota dan/atau pejabat Polri.

Adapun ketentuan penting lain diatur pada Pasal 12 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang Kompolnas dilakukan dengan tidak mempengaruhi kemandirian Polri dalam proses penegakan hukum.

Sementara Pasal 13 menyatakan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas wajib menaati norma hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menjaga kerahasiaan keterangan yang karena sifatnya merupakan rahasia Kompolnas yang diperoleh berdasarkan kedudukannya sebagai anggota.

Penguatan Kompolnas

Mengacu kepada kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang pada Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional publik tentu dapat membaca seberapa jauh Kompolnas bisa berperan aktif dalam memperkuat institusi Polri, tidak terkecuali dalam mengawal penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri itu sendiri.

Mengingat tidak ada satu pun lembaga yang sempurna, Kompolnas tentu perlu juga mengevaluasi kinerjanya, dengan belajar dari kesalahan yang pernah terjadi, dan kembali menunjukkan taji sebagai pengawas eksternal Polri.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun sudah angkat bicara tentang keberadaan Kompolnas ini, di mana ia mendorong agar dilakukan penguatan terhadap peran Kompolnas agar bisa bekerja lebih baik dan memperkuat institusi Polri.

Menurut Ma’ruf Amin, jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, maka peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.

Ia juga berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.

Keberadaan Kompolnas sebagai organisasi pengawas eksternal Polri memang perlu diperkuat dengan melibatkan semua pihak.

Presiden dapat memberikan penekanan dan instruksi kepada Kompolnas manakala ada kinerja lembaga itu yang dinilai kurang optimal.

DPR RI selaku wakil rakyat, wajib pula memperkuat kelembagaan Kompolnas dengan mencari tahu celah-celah kelemahan yang ada di lembaga itu, kemudian mendorong untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

Sementara di sisi lain Publik patut senantiasa mendukung keberadaan Kompolnas secara kelembagaan untuk terus mengawasi kinerja Polri, guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya, agar bisa melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.



Baca juga: Kompolnas sebut penyidik tersangkakan Bharada E sesuai perannya

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

12 Februari 2025 14:35

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

31 Januari 2025 14:44

Kompolnas:  Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi

Kompolnas: Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi

2 Desember 2024 13:59

Kompolnas akui penanganan  kasus Firli Bahuri tak mudah

Kompolnas akui penanganan kasus Firli Bahuri tak mudah

12 November 2024 06:26

Presiden Prabowo angkat  pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

5 November 2024 12:08

Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

5 November 2024 11:41

Kompolnas minta Polda Maluku Utara respons oknum polisi halangi wartawan

Kompolnas minta Polda Maluku Utara respons oknum polisi halangi wartawan

26 Juli 2024 14:27

Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam terkait RUU Polri

Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam terkait RUU Polri

23 Juli 2024 11:16

Terpopuler

Maluku  bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

Maluku bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

Megawati Hangestri  resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Susunan  pemain semifinal Piala Dunia Antarklub PSG vs Real Madrid

Susunan pemain semifinal Piala Dunia Antarklub PSG vs Real Madrid

Wapres Gibran  blusukan di pasar tradisional Tabanan cek harga sembako

Wapres Gibran blusukan di pasar tradisional Tabanan cek harga sembako

Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

Top News

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

  • Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    8 Juli 2025 21:46

  • Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    3 Juli 2025 10:11

  • Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    2 Juli 2025 10:26

  • Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    29 Juni 2025 14:25

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com