• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

  • Hukum
    • BPTD Maluku berkomitmen tindak tegas praktik pelanggaran ODOL di jalan raya

      BPTD Maluku berkomitmen tindak tegas praktik pelanggaran ODOL di jalan raya

      5 jam lalu

      Pengamat sebut kenaikan gaji hakim dapat tekan korupsi karena kebutuhan

      Pengamat sebut kenaikan gaji hakim dapat tekan korupsi karena kebutuhan

      15 jam lalu

      Polri apresiasi  Kemkomdigi bantu digitalisasi Operasi Ketupat 2025

      Polri apresiasi Kemkomdigi bantu digitalisasi Operasi Ketupat 2025

      17 jam lalu

      Rutan Ambon bentuk paparisa carita guna pembinaan humanis narapidana

      Rutan Ambon bentuk paparisa carita guna pembinaan humanis narapidana

      17 jam lalu

      Kemenkum tetapkan Festival Kora-Kora di Ternate Kawasan Berbasis KI

      Kemenkum tetapkan Festival Kora-Kora di Ternate Kawasan Berbasis KI

      17 jam lalu

  • Ekonomi
    • Perum Bulog Maluku jamin stok beras aman dan mencukupi hingga enam bulan

      Perum Bulog Maluku jamin stok beras aman dan mencukupi hingga enam bulan

      9 jam lalu

      Perum Bulog Maluku jamin stok beras aman hingga enam bulan

      Perum Bulog Maluku jamin stok beras aman hingga enam bulan

      13 jam lalu

      Trump ancam naikkan tarif,  pasar kripto dan saham AS terkoreksi

      Trump ancam naikkan tarif, pasar kripto dan saham AS terkoreksi

      14 jam lalu

      Wamenkomdigi  kunjungi IBM & Plexal perkuat kolaborasi teknologi RI-UK

      Wamenkomdigi kunjungi IBM & Plexal perkuat kolaborasi teknologi RI-UK

      14 jam lalu

      IHSG jelang akhir pekan turun ikuti bursa kawasan Asia

      IHSG jelang akhir pekan turun ikuti bursa kawasan Asia

      17 jam lalu

  • Artikel
    • Mengenang  jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      Mengenang jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      11 Juni 2025 06:23

      Arti pertandingan  melawan Jepang bagi Indonesia

      Arti pertandingan melawan Jepang bagi Indonesia

      10 Juni 2025 11:18

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      10 Juni 2025 06:43

      Ketika  sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      Ketika sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      7 Juni 2025 14:34

      Integritas  dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      Integritas dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      3 Juni 2025 09:39

  • Kesra
    • BKSDA Maluku amankan dua satwa dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

      BKSDA Maluku amankan dua satwa dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

      5 jam lalu

      Polresta Ambon beri pelayanan kesehatan gratis pada tukang ojek pangkalan

      Polresta Ambon beri pelayanan kesehatan gratis pada tukang ojek pangkalan

      9 jam lalu

      Pemprov Maluku optimalkan  peran Duta Genre untuk tingkatkan SDM remaja

      Pemprov Maluku optimalkan peran Duta Genre untuk tingkatkan SDM remaja

      11 jam lalu

      Pemprov Malut  serahkan e-ijazah ke siswa Paud hingga SMK

      Pemprov Malut serahkan e-ijazah ke siswa Paud hingga SMK

      11 jam lalu

      BPJS Kesehatan beri kuliah umum kepada mahasiswa Kedokteran Unpatti

      BPJS Kesehatan beri kuliah umum kepada mahasiswa Kedokteran Unpatti

      11 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Komisi II:  Menteri perlu tingkatkan kinerja setelah tak ada reshuffle

      Komisi II: Menteri perlu tingkatkan kinerja setelah tak ada reshuffle

      13 jam lalu

      Timwas Haji DPR:  Rasio tenaga kesehatan dengan jamaah perlu dievaluasi

      Timwas Haji DPR: Rasio tenaga kesehatan dengan jamaah perlu dievaluasi

      13 jam lalu

      Barzan: Keamanan  maritim titik temu Qatar-Indonesia dalam pertahanan

      Barzan: Keamanan maritim titik temu Qatar-Indonesia dalam pertahanan

      19 jam lalu

      Seskab:  Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

      Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

      20 jam lalu

      Seskab sebut tanggul laut proyek vital lindungi pantai utara Jawa dari rob

      Seskab sebut tanggul laut proyek vital lindungi pantai utara Jawa dari rob

      20 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Janji anggota Komite II DPD RI, siap kawal hasil kebun warga Malut

      Janji anggota Komite II DPD RI, siap kawal hasil kebun warga Malut

      Sabtu, 14 Juni 2025 0:43

      Lantamal Ambon musnahkan senjata api dan amunisi sisa konflik 1999

      Lantamal Ambon musnahkan senjata api dan amunisi sisa konflik 1999

      Kamis, 12 Juni 2025 17:11

      Komisi VII ingin layanan standardisasi industri Maluku-Papua setara

      Komisi VII ingin layanan standardisasi industri Maluku-Papua setara

      Kamis, 12 Juni 2025 16:35

      Komisi VII DPR RI gagas pengembangan pariwisata di Maluku

      Komisi VII DPR RI gagas pengembangan pariwisata di Maluku

      Rabu, 11 Juni 2025 22:17

      BI Maluku Utara edarkan Rp4 Miliar ke wilayah terpencil

      BI Maluku Utara edarkan Rp4 Miliar ke wilayah terpencil

      Rabu, 11 Juni 2025 14:33

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Sabtu, 10 September 2022 12:12 WIB

Menyoroti fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri

Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan publik belakangan ini seiring mencuatnya kasus pembunuhan anggota polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah dipecat.

Dalam kasus tersebut, Kompolnas yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku Wakil Ketua, serta beranggotakan Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, Wahyurudhanto, Yusuf Warsyim, Poengky Indartidan Mohammad Dawam, sempat termakan skenario hoaks yang disusun oleh Sambo.

Publik masih mengingat, pada awal kasus tersebut bergulir, Kompolnas, melalui salah satu anggotanya yang juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menyampaikan sebuah keterangan kepada publik mengenai kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga.

Pernyataan Benny sama persis dengan apa yang disampaikan pihak Polri kala itu, yang mengacu pada keterangan Sambo.

Belakangan, seiring kasusnya perlahan mulai terungkap, informasi yang diberikan Sambo ternyata hoaks belaka, yang merupakan skenarionya untuk lolos dari jerat hukum.

Sejak itu kinerja Kompolnas pun menjadi sorotan tajam publik.

Dalam sebuah wawancara di Program Rosi Kompas TV yang dipandu jurnalis senior Rosianna Silalahi, Benny Mamoto mengakui Kompolnas menjadi korban kebohongan Sambo, alias termakan hoaks skenario buatan Sambo.

Benny menyampaikan apa yang disampaikan Kompolnas kepada publik, semata-mata berdasarkan informasi dari sumber resmi, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana sejatinya fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas sebagai pengawas Polri? Apakah memang ada celah bagi Kompolnas hingga bisa menjadi korban skenario bohong dalam sebuah kasus pidana yang melibatkan perwira tinggi Polri?

Untuk menjawab hal ini, publik tentu perlu menilik kembali tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.


1. Kedudukan Kompolnas

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut dijelaskan mengenai kedudukan Kompolnas, yakni sebagai lembaga nonstruktural, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berpedoman pada prinsip tata pemerintahan yang baik. Kompolnas ditetapkan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

2. Fungsi Kompolnas

Pasal 3 Perpres menyebutkan secara singkat fungsi Kompolnas, yakni melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara awam hal ini dapat diartikan bahwa Kompolnas memiliki fungsi, mengawasi profesionalitas Polri dalam segala hal, termasuk kinerja Polri dalam pengungkapan kasus pidana yang melibatkan anggota Polri.

3. Tugas Kompolnas

Pasal 4 Perpres menjelaskan tugas Kompolnas yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Pasal 5 Perpres menyatakan dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kompolnas mengusulkan arah kebijakan strategis Polri yang merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri, dan penyusunan arah kebijakan Polri itu dilakukan bersama dengan institusi Polri sendiri.

Sementara Pasal 6 menyatakan Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap Kapolri dalam rangka memberikan pertimbangan pemberhentian; dan perwira tinggi Polri dalam rangka memberikan pertimbangan pengangkatan Calon Kapolri.

Penyampaian pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

4. Wewenang Kompolnas

Pasal 7 mengatur wewenang Kompolnas dalam menjalankan tugas, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengembangan sumber daya manusia Polri dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.

Lalu memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri; dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.

Pasal 8 menyatakan, dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada Pasal 7, Kompolnas dapat meminta data dan keterangan kepada anggota dan pejabat di lingkungan Polri, instansi pemerintah, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu.

Anggota dan pejabat Polri sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan data dan keterangan yang diminta Kompolnas sebagaimana dimaksud, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu kepada ketentuan dalam Pasal 8 tersebut diketahui bahwa sejatinya permintaan keterangan oleh Kompolnas terkait suatu peristiwa, tidak terbatas pada sumber kepolisian saja, melainkan juga instansi kementerian, bahkan masyarakat dan pihak lain yang dianggap perlu.

Lebih jauh dalam Pasal 9 disebutkan dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Kompolnas dapat melakukan kegiatan:

a. menerima dan meneruskan saran dan keluhan masyarakat kepada Polri untuk ditindaklanjuti;

b. meminta dan/atau bersama Polri untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat;

c. melakukan klarifikasi dan monitoring terhadap proses tindak lanjut atas saran dan keluhan masyarakat yang dilakukan oleh Polri;

d. meminta pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh satuan pengawas internal Polri terhadap anggota dan/atau pejabat Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau etika profesi;

e. merekomendasikan kepada Kapolri, agar anggota dan/atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, etika profesi dan/atau diduga melakukan tindak pidana, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;

f. mengikuti gelar perkara, sidang disiplin, dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian.

g. mengikuti pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota dan/atau pejabat Polri.

Adapun ketentuan penting lain diatur pada Pasal 12 yang mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang Kompolnas dilakukan dengan tidak mempengaruhi kemandirian Polri dalam proses penegakan hukum.

Sementara Pasal 13 menyatakan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas wajib menaati norma hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menjaga kerahasiaan keterangan yang karena sifatnya merupakan rahasia Kompolnas yang diperoleh berdasarkan kedudukannya sebagai anggota.

Penguatan Kompolnas

Mengacu kepada kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas yang tertuang pada Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional publik tentu dapat membaca seberapa jauh Kompolnas bisa berperan aktif dalam memperkuat institusi Polri, tidak terkecuali dalam mengawal penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri itu sendiri.

Mengingat tidak ada satu pun lembaga yang sempurna, Kompolnas tentu perlu juga mengevaluasi kinerjanya, dengan belajar dari kesalahan yang pernah terjadi, dan kembali menunjukkan taji sebagai pengawas eksternal Polri.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun sudah angkat bicara tentang keberadaan Kompolnas ini, di mana ia mendorong agar dilakukan penguatan terhadap peran Kompolnas agar bisa bekerja lebih baik dan memperkuat institusi Polri.

Menurut Ma’ruf Amin, jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, maka peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.

Ia juga berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.

Keberadaan Kompolnas sebagai organisasi pengawas eksternal Polri memang perlu diperkuat dengan melibatkan semua pihak.

Presiden dapat memberikan penekanan dan instruksi kepada Kompolnas manakala ada kinerja lembaga itu yang dinilai kurang optimal.

DPR RI selaku wakil rakyat, wajib pula memperkuat kelembagaan Kompolnas dengan mencari tahu celah-celah kelemahan yang ada di lembaga itu, kemudian mendorong untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

Sementara di sisi lain Publik patut senantiasa mendukung keberadaan Kompolnas secara kelembagaan untuk terus mengawasi kinerja Polri, guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya, agar bisa melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.



Baca juga: Kompolnas sebut penyidik tersangkakan Bharada E sesuai perannya

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

Kompolnas: Kanal pengaduan Propam langkah efektif terima aduan

12 Februari 2025 14:35

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

Polri sebut proses pidana personel di kasus DWP tunggu sidang etik selesai

31 Januari 2025 14:44

Kompolnas:  Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi

Kompolnas: Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi

2 Desember 2024 13:59

Kompolnas akui penanganan  kasus Firli Bahuri tak mudah

Kompolnas akui penanganan kasus Firli Bahuri tak mudah

12 November 2024 06:26

Presiden Prabowo angkat  pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

5 November 2024 12:08

Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

5 November 2024 11:41

Kompolnas minta Polda Maluku Utara respons oknum polisi halangi wartawan

Kompolnas minta Polda Maluku Utara respons oknum polisi halangi wartawan

26 Juli 2024 14:27

Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam terkait RUU Polri

Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam terkait RUU Polri

23 Juli 2024 11:16

Terpopuler

Pemuda Ambon  wakili Maluku dalam Indonesia Youth Summit 2025

Pemuda Ambon wakili Maluku dalam Indonesia Youth Summit 2025

Kemenkeu: APBD Malut masih  bergantung ke dana transfer pusat

Kemenkeu: APBD Malut masih bergantung ke dana transfer pusat

Komisi VII DPR RI minta Pemprov Maluku maksimalkan penanganan sampah

Komisi VII DPR RI minta Pemprov Maluku maksimalkan penanganan sampah

Ikut kompetisi program Kemenpora, Pemprov Maluku cetak wirausaha muda lewat lokakarya daerah

Ikut kompetisi program Kemenpora, Pemprov Maluku cetak wirausaha muda lewat lokakarya daerah

Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

Top News

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA