Tahun Ini Petani Maluku Dapat Subsidi Pupuk
Selasa, 22 Juni 2010 8:14 WIB
Tahun ini para petani di Maluku akan menerima bantuan pupuk organik subsidi pemerintah, setelah pada 2009 tidak mendapatkan jatah karena keterbatasan anggaran.
"Pupuk organik bersubsidi dari pemerintah itu akan disalurkan ke petani di Maluku mulai bulan Juli-September 2010, untuk lahan seluas 3.820 hektare," kata Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultutra, Dinas Pertanian Maluku, Husein Salampessy di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, tahun lalu petani di Maluku tidak mendapat jatah bantuan pupuk organik karena alokasi dana dari pemerintah terbatas sehingga pemberian bantuan dilakukan bertahap.
Dari seluas 3.820 hektare lahan padi di Maluku, kata dia, bantuan pupuk organik yang dialokasikan pemerintah mencapai 1.146.000 kg karena satu hektare lahan memerlukan 300 kg pupuk organik.
Untuk 2010, Dinas Pertanian Maluku mengusulkan bantuan pupuk organik bersubsidi ke pemerintah pusat untuk lahan seluas 5.000 hektare lebih, namun yang disetujui hanya 3.820 hektare.
Luas lahan padi yang dikembangkan di daerah ini tersebar di Kabupaten Buru 5.994 Ha, Kabupaten Seram Bagian Barat 932 Ha, Kabupaten Seram Bagian Timur 1.025 Ha dan Kabupaten Maluku Tengah seluas 3.325 Ha.
"Selain pupuk organik, kami juga mendapatkan bantuan pupuk jenis NPK dan distribusinya akan diatur secara merata kepada para petani," katanya.
Namun tidak semua petani akan menerima jatah bantuan pupuk sebab alokasi bantuannya tidak berimbang dengan luas areal sawah yang ada.