Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung masalah pungutan liar (pungli) hingga tindakan represif oknum anggota Polri, dalam arahannya kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
"Saya terlalu banyak mendapat laporan, urusan kecil-kecil tetapi bisa mengganggu kepercayaan terhadap Polri. Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu, ini sebuah persepsi, karena pungli, tolong diredam, sewenang-wenang tolong diredam anggota-anggotanya. Pendekatan yang represif dijauhi," ujar Presiden Jokowi, dalam rekaman video Youtube Sekretariat Presiden yang disaksikan, di Jakarta, Sabtu.
Jokowi melanjutkan, laporan mengenai tindakan oknum anggota Polri mencari-cari kesalahan juga sampai kepadanya, termasuk masalah gaya hidup mewah pejabat Polri.
“Karena bapak ibu dan saudara sekalian adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan rakyat. Jadi ingatkan anggota selalu di-briefing untuk ingatkan pelayanan masyarakat. Jangan sampai, karena tidak ada kecepatan, rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau hilang, karena apa pun Polri adalah pengayom masyarakat,” kata Jokowi.
Dia meminta Polri memperhatikan dan melayani masyarakat mulai dari hal-hal kecil, seperti misalnya dengan merespons secara cepat manakala masyarakat melaporkan kehilangan sesuatu, sehingga muncul rasa terayomi dan aman dari masyarakat.
Baca juga: Presiden: Jajaran Polri harus punya kepekaan politik