Ambon (ANTARA) - Klinik Mata Utama Maluku dan Pangkalan Utama TNI AL IX/Ambon melakukan penandatangan perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan dan pengobatan katarak untuk masyarakat pesisir.
Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Klinik Mata Utama Maluku dr Grathia Jaqualine Nanlohy dan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX/Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina di Ambon, Selasa.
Direktur Klinik Mata Utama Maluku dr Grathia Jaqualine Nanlohy mengatakan perjanjian ini untuk meningkatkan kerja sama kedua pihak dalam rangka pelayanan kesehatan dan pengobatan katarak.
Perjanjian kerja sama ini berisi kesepakatan antara pihak pertama yakni organisasi sosial yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan kesehatan dan pihak kedua yang bertugas melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
"Prinsipnya tujuan kerja sama ini guna pemberantasan buta katarak di Provinsi Maluku," katanya.
Pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan sebelum operasi (preoperasi), pengobatan berupa operasi katarak/pterygum, dan pemeriksaan sesudah operasi (pascaoperasi) di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
"Target program katarak dengan jumlah pasien yang akan dioperasi katarak/pterygium tidak terbatas dan terbuka untuk seluruh masyarakat ," katanya
Dalam kerja sama ini, pihaknya juga akan memastikan pemberian tugas kepada dokter atau perawat setempat untuk memeriksa dan menindaklanjuti penanganan pasien yang telah dioperasi.
Pihak kedua, dalam hal ini Lantamal IX/Ambon akan bertugas menyosialisasikan program penanganan katarak kepada masyarakat dan pemerintah setempat melalui pelatihan kepada perawat dan petugas kesehatan.