Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) Dedy H Sutisna menegaskan pengembangan program Minapolitan harus didukung lintas sektor."Program Minapolitan harus didukung dan dikoordinasikan lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, swasta serta para pengusaha, sehingga pengembangan kawasan ini dapat berjalan dengan baik," katanya saat rakor dan evaluasi kawasan Minapolitan, di Ambon, Selasa.Menurutnya, Ambon merupakan kota kesembilan yang ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan Perikanan, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk mewujudkan program ini yang dimulai pada 2010 - 2014."Program ini telah dimulai dengan Langkah awal yakni pembentukan program kerja (pokja) dan pembuatan Peta Lokasi (Road Map)," katanya.Road Map yang dibuat tim Pokja, katanya, telah diserahkan ke seluruh kementerian terkait dan saat ini yang dibutuhkan adalah aksi lanjutan pelaksanaan program."Aksi lanjutan yang harus dilakukan yakni rencana induk penetapan lokasi Minapolitan, rencana anggaran serta hambatan yang dihadapi saat ini," ujar Dedy.Diakuinya, program ini membutuhkan anggaran Rp17,95 miliar untuk perbaikan infrastruktur, penyediaan alat tangkap, pengelolaan dan pemasaran."Anggaran ini bersumber dari APBN kementerian terkait, APBD, DAK dan DAU serta bantuan swasta," katanya.Dia menegaskan, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit sehingga lembaga pengelola harus bekerja optimal guna mendorong timbulnya investasi yakni dari pemerintah dan swasta."Guna kelancaran program, Pemkot Ambon harus mempersiapkan Rencana Program Investasi Jangka Menegah (RPIJM) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena dibutuhkan sejumlah pihak yang ingin berinvestasi sebagai dokumen pelengkap," katanya.Dedy menambahkan, dukungan pihak perbankan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat dibutuhkan untuk menunjang terlaksananya kegiatan ini."Perbankan harus berani memberikan bantuan kredit dengan suku bunga rendah serta didukung kerja sama pelatihan bagi nelayan," kata Dedy Sutisna.
Program Minapolitan Harus Didukung Lintas Sektor
Rabu, 20 April 2011 7:21 WIB