Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menurunkan prevalensi angka kekerdilan (stunting) pada balita di bawah 14 persen, dengan target yang ditetapkan 11,38 persen.
Upaya pencegahan dan penurunan kasus kekerdilan pada balita di Kota Ambon ini butuh sinergi dan kolaborasi semua elemen, bukan hanya pemerintah, tetapi juga TP PKK bersama kader Posyandu juga terlibat di dalamnya, Kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
"Para kader Posyandu diharapkan dapat memahami tugasnya dengan benar, sehingga intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran," katanya di Ambon, Selasa.
Saat ini, kata Bodewin, sebanyak 20.910 keluarga yang tersebar di 50 desa dan kelurahan di Kota Ambon, masuk kategori keluarga berisiko memunculkan kasus stunting.
"Dari 33.878 keluarga sasaran yang tersebar di 50 desa/kelurahan, terdapat 20.910 keluarga berisiko kekerdilan. Jumlah ini cukup besar, sehingga harus dijangkau dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengakui, Posyandu memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, karena itu Pemkot terus memberikan perhatian dan penguatan terhadap Posyandu.
"Posyandu itu penting karena memang kita diperhadapkan dengan berbagai persoalan terkait dengan ibu dan anak, tetapi juga terkait kekerdilan, angka kematian ibu, angka kematian bayi, bahkan angka kematian balita, merupakan hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan pos pelayanan terpadu atau Posyandu," ujarnya.
Penjabat Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena menyatakan, TP PKK sebagai mitra pemerintah siap membantu pembangunan kesejahteraan masyarakat dan keluarga, melalui berbagai program yang dilakukan ke Posyandu yang memiliki kasus kekerdilan dan keluarga rawan kekerdilan.
"Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan posyandu yang ada di lima kecamatan dan akan rutin dilakukan setiap bulan, " katanya.
Salah satu program kerja TP PKK Kota Ambon tahun 2023, membantu pemerintah dalam hal penanganan kekerdilan, yakni mewujudkan angka prevalensi yang dimintai oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni di bawah 14 persen, dengan target yang ditetapkan Pemkot Ambon sebesar 11,38 persen.
"Melalui kerja keras sampai hari ini, semua permasalahan yang ditemui di lapangan, dapat diberikan solusi serta jalan keluar dari Pemkot, dengan tujuan kita dapat mencapai target penurunan angka kekerdilan" Kata Lisa.