Ternate (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dengan RSUD Ir Soekarno Morotai untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Harapan dan rencananya ke depan akan dilakukan juga penandatanganan kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dengan puskesmas di Morotai melalui instansi terkait," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Halmahera Utara, Merry Taroreh, di Ternate, Senin.
Penandatangan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai Julys Giscard Kroons, Direktur RSUD Ir Soekarno Intan Imelda Angelina Tan, dan pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara.
Dengan adanya kerjasama dengan RSUD Ir Soekarno Morotai sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, kata dia, akan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan apabila ada tenaga kerja seperti nelayan atau pekerja lainnya yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: Korban kebakaran di Tobelo dapat santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu secara terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara menyambut baik kerja sama itu dan mengatakan langkah itu merupakan upaya dalam memudahkan pelayanan kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
"Dengan adanya Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang tersebar di daerah, maka semakin mudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja untuk segera mendapatkan penanganan dan pengobatan hingga sembuh dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Arief.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Alur Pelayanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai RSUD Ir Soekarno Morotai.
Baca juga: Pemkab Halbar - BPJS Ketenagakerjaan teken kerjasama tingkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan