Saumlaki (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat memberi jaminan pembebasan sisa lahan seluas lima hektare milik keluarga Mesasail untuk lokasi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Lorulung, Kecamatan Wertamrian.
"Persoalan lahan dan musim hujan yang menyebabkan longsoran di lokasi TPA menjadi kendala pengerjaan proyek TPA sampah ini belum rampung 100 persen," kata Ketua Tim Komisi C DPRD Maluku Fachry Alkatiry di Saumlaki, Maluku, Sabtu.
Menurut dia, TPA Saumlaki yang pembangunannya mulai tahun anggaran 2011 dengan menggunakan dana APBN senilai Rp6,4 miliar seharusnya sudah rampung sekitar bulan Desember tahun lalu. Namun, proses pengerjaan fisik di lapangan sudah mencapai 95 persen.
Dikatakan Fachry, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan TPA ini 10 hektare dan untuk tahap awal telah dibebaskan 5 hektare dengan menelan anggaran Rp900 juta lebih.
Terdapat tiga blok yang dibangun di TPA tersebut. Blok pertama, kata dia, sudah selesai dibangun, sementara blok kedua dan ketiga masih butuh lahan seluas 5 hektare yang sedang dalam proses pembebasan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Proyek pembangunaan TPA ini akan kami bahas di komisi dan mendorong agar segera rampung, paling lambat bulan Mei 2012 sudah tuntas," katanya.
Anggota komisi lainnya, Tobyhen Sahureka, mengutarakan bahwa pemkab perlu memperhatikan secara serius dalam pembangunan proyek TPA Saumlaki itu adalah kemiringan tanah serta pemasangan talud penahan tanah yang baik agar mampu menahan tekanan dari bagian atas.
Kemudian, lanjut dia, retakan dan longsoran yang terjadi akibat musim hujan akhir 2011 hingga awal tahun ini perlu diperbaiki secepatnya.
"Kalau tidak dibuat semiring mungkin serta membuat sistem drainase yang baik, daya tahan terhadap tekanan air dan pergerakan tanah dari bagian atas bisa merobohkan talud," kata Sahureka.