Ambon (ANTARA) - Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun menandatangani pakta integritas peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira 2023 dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tamtama ke Bintara Polri 2024.
Hal ini dilakukan setelah Wakapolda memimpin kegiatan pengambilan sumpah peserta PAG dan SBP di ruang rapat utama Markas Polda Maluku.
“Beberapa hal yang harus diketahui oleh para panitia dan peserta seleksi yang telah diambil sumpah agar memegang teguh komitmen bersih, transparan, akuntabel, humanis (Clear and Clean), dan menjaga integritas sebagai anggota Polri," kata Wakapolda Maluku, di Ambon, Senin.
Ia menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan personel yang ideal dan mewujudkan postur Polri sebagaimana diatur dalam Perpol nomor 14 tahun 2018 tentang struktur organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah, yang salah satunya menggunakan penilaian 13 komponen.
Pelaksanaan seleksi alih golongan dan sekolah Bintara polisi merupakan salah satu program Polri yang dilaksanakan secara tahunan.
“Ini sebagai sarana pengemban karier anggota Polri yang memiliki semangat prediktif, responsibilities, transparansi, berkeadilan (Presisi),” ujarnya.
Ia menekankan untuk menghilangkan praktik-praktik Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme (KKN) dan dapat mencegah sedini mungkin adanya anggapan negatif yang beredar di internal Polri maupun masyarakat tentang tahapan seleksi.
"Lakukan sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara panitia, dan pengawas dalam penyelenggaraan seleksi PAG dari bintara ke perwira Polri dan tamtama ke bintara polisi, sehingga tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik sesuai harapan," harapnya.
Peserta seleksi PAG untuk Polda Maluku berjumlah 41 orang. Sementara untuk SBP sebanyak 121 orang.