Ambon (ANTARA) - Penjabat(Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan kepada perangkat desa dilarang ikut ataupun terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum(Pemilu) 2024.
"Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilu," kata Pj Wali Kota Ambon Bodewin saat pelantikan Saniri negeri Rutong di Ambon, Jumat.
Karena itu, dia mengimbau para kepala desa dan perangkat desa negeri di Ambon untuk menghormati dan mematuhi Undang-undang.
Dia mengatakan seluruh perangkat desa negeri dan kelurahan di Ambon untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Pj wali kota Ambon ajak ASN bijak gunakan media sosial dengan bijak
"Menghadapi momentum Pemilu tahun 2024, saya imbau perangkat desa negeri dan kelurahan gar Saniri dapat menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan kekompakan diantara masyarakat," katanya.
Ia menyatakan, ada banyak strategi dan upaya para kontestan untuk mendapatkan suara, tetapi jangan sampai membuat terpecah belah.
"Masyarakat di desa negeri harus tetap menjaga kekompakan. Berbeda dalam pilihan politik itu hal biasa, tetapi ingat bahwa kita semua adalah orang basudara, " Katanya.
Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta menjaga netralitas bersama TNI/Polri bersinergi dalam mensukseskan perhelatan lima tahunan.
Baca juga: Pj Wali Kota sebut Klinik Ambon Vlissingen tingkatkan kesehatan mata
Ia menyampaikan, tanggung jawab untuk memajukan desa negeri tidak hanya dilakukan oleh Raja atau kepala desa sebagai Kepala Pemerintahan Negeri tetapi juga Badan Saniri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Kenapa harus ada dua, karena ibarat dua sisi mata uang, raja dalam tugasnya sebagai kepala pemerintahan diawasi Saniri, tapi tugas kedua-duanya jelas untuk memajukan desa dan negeri, " Katanya.
Ia menjelaskan, sebagai mitra yang setara dalam pemerintahan di desa dan negeri adat, Raja dan Saniri harus saling mendukung dan mengisi satu sama lain, dalam upaya merancang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya berharap, setelah peresmian ini apabila ada hal hal yang tertunda, misalnya dalam hal perencanaan pembangunan Tahun 2024 dapat dibahas secara bersama.
Masyarakat dapat memberi interupsi apabila ada hal-hal yang tidak benar dilakukan oleh Raja maupun Saniri, tetapi sifatnya harus membangun, bukan untuk merusak.
Baca juga: PJ Wali Kota Ambon: Pemkot perjuangkan guru honorer ikut seleksi PPPK
Wali Kota Ambon ingatkan perangkat desa tak terlibat kampanye Pemilu 2024
Sabtu, 2 Desember 2023 6:42 WIB