Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 33 persen ibu hamil di Ambon memanfaatkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis saat melahirkan pada 2012.
"Pemanfaatan program Jampersal dibuktikan dengan bidan dan rumah sakit yang mengklaim biaya persalinan selama 2012," kata Kadis Kesehatan Kota Ambon, Thresye Tory, Senin.
Menurut Dia, program Jampersal merupakan bagian pelayanan Kementrian kesehatan bagi ibu hamil yang yang akan melakukan proses persalinan.
Jampersal bertujuan meningkatkan akses ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) secara memadai guna menekan angka kematian ibu dan anak.
"Program ini telah mampu mengatasi salah satu kesenjangan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan persalinan gratis, termasuk pelayanan rujukan ke rumah sakit jika ditemukan persalinan tidak normal," katanya.
Threesye mengatakan, pengguna Jampersal dapat menggunakan klaim di bidan atau rumah sakit dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun surat keterangan yang ditanggung oleh pihak swasta.
33 Persen Ibu Hamil Manfaatkan Jampersal
Selasa, 5 Februari 2013 6:55 WIB