Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan untuk mencegah dan memberantas narkoba di Maluku pada 2024.
“Penanganan kasus narkoba di wilayah Maluku harus menjadi perhatian dan ditangani bersama,” kata Lotharia, di Ambon, Kamis.
Ia mengungkapkan, dibandingkan 2022, kasus narkoba di wilayah hukum Polda Maluku dan Polres jajaran 2023 mengalami penurunan.
"Untuk kasus narkoba 2022 ada 173 kasus, tersangka ada 206 orang. Sementara 2023 ada 149 kasus dengan tersangka 176 orang," ungkapnya.
Untuk barang bukti (BB) narkotika yang diamankan pada 2022 sebanyak 238 gram sabu-sabu, 1,2 kilogram ganja, dan 52 gram sintetik. Sementara di 2023, tercatat BB yang diamankan yaitu 531 gram sabu-sabu, 1,20 kilogram ganja dan 5.56 gram sintetik.
Meskipun demikian, perkara peredaran gelap narkoba berbahaya bagi masyarakat, khususnya para generasi muda. "Narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena merusak," ujarnya.
Menurut Kapolda, dengan letak geografis berciri kepulauan, Maluku rawan terjadinya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan udara.
"Kita akan terus melakukan deteksi, patroli, pencegahan dan penegakan hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Kita berharap jangan sampai generasi muda kita terpapar atau sebagai pengguna bahkan pengedar narkoba," harap Kapolda.