Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian seorang wanita berusia 18 tahun yang ditemukan tewas membusuk di kawasan Airbesar, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
"Korban diketahui bernama Nazira Tomu yang jasadnya ditemukan tergeletak di atas tanah pada Sabtu, (6/1) sekitar pukul 16.00 WIT, dan hasil visum menyebutkan pada bagian rahang atas hingga tulang hidungnya patah," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Minggu.
Jasad wanita muda ini ditemukan tergeletak dekat Pos Pemantau Kehutanan RT 007/RW 017 Arbes Kecamatan Sirimau, Kota Ambon oleh tiga remaja yang masih berstatus pelajar, dan korban saat itu mengenakan celana kain warna biru muda dan pakaian berwarna coklat.
Menurut dia, saksi Hailaha Mole (15), Samsul Sampuala (15), dan Julkifli Inka (14) tanpa sengaja menemukan jasad korban yang dikira sedang tidur.
"Para saksi hendak menuju Air Besar untuk mandi dan berniat melakukan foto selfi di sekitar Pos Pemantau Kehutanan hingga melihat jasad korban," jelas Janete.
Mereka selanjutnya menghubungi Kanit Bimas Polsek Sirimau melalui telepon untuk melaporkan penemuan jasad korban
Kemudian pada pukul 18.10 WIT personel Sektor Sirimau dipimpin Kapolsek tiba di lokasi kejadian mengamankan Tempat Kejadian Perkara serta memasang garis polisi.
Selanjutnya Unit Identifikasi Polresta Ambon mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban Ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi.
Orang tua korban yang dihubungi polisi menuturkan kalau anak mereka telah meninggalkan rumah sejak Kamis, (4/1) 2023 sekitar pukul 16.00 WIT untuk pergi ke temannya di kawasan Kanawa atas nama Aditya.
Sejak kepergian korban dari rumah, orang tuanya mengaku tidak ada lagi komunikasi hingga akhirnya didapatkan informasi kalau anak mereka sudah meninggal dunia.
Meski pun kondisi wajah korban sudah rusak, namun ibu kandungnya Biduri Kaisupy inginkan dilakukan at0psi guna mengetahui penyebab kematian anaknya.
Dari Hasil Visum luar dokter pemeriksa atas nama dr. Monika diketahui hasil pemeriksaan pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak di temukan tanda- tanda kekerasan, termasuk bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki.
Namun tampak pada wajah korban setelah dilakukan pembersihan belatung oleh tim kamar jenazah, terlihat bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung dan diduga akibat penganiayaan.
Dokter Monika juga menyampaikan kalau estimasi kematian korban sudah lebih dari dua hari.