Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah membentuk sebuah tim guna mengusut dan mengungkap penyebab kematian Nazira Tomu (18) yang ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (6/1) di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Perkara ini sudah diambil alih Satuan Reskrim Polresta Ambon dari Polsek Sirimau dan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Selasa.
Menurut dia, sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain orang tua korban, tiga anak remaja yang pertama kali menemukan jasad korban, serta pihak lain termasuk surat visum et repertum dokter RS Bhayangkara Ambon.
Penyidik Satereskrim Polresta Ambon melibatkan tim Teknologi Informasi guna melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut agar bisa mengungkap kematian korban dan mengusut siapa pelakunya.
Baca juga: Polresta Ambon laksanakan program peduli budaya literasi buku
"Polisi melakukan penyelidikan intensif setelah mengetahui hasil visum dokter RS Bhayangkara Ambon yang menyebutkan tulang rahang atas hingga hidung korban patah," ucap Janete.
Sehingga kematian korban akibat adanya dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan orang lain hingga meninggal dunia dan dua hari kemudian baru ditemukan warga.
Jasad wanita muda ini ditemukan tergeletak dekat Pos Pemantau Kehutanan RT 007/RW 017 Arbes Kecamatan Sirimau oleh tiga remaja yang masih berstatus pelajar, dan korban saat itu mengenakan celana kain warna biru muda dan pakaian berwarna coklat.
Menurut dia, saksi Hailaha Mole (15), Samsul Sampuala (15), dan Julkifli Inka (14) tanpa sengaja menemukan jasad korban yang awalnya disangka sedang tertidur.
Baca juga: Polresta Ambon turunkan 1.703 personel gabungan amankan Natal
Polresta Ambon bentuk tim ungkap penyebab kematian remaja di Sirimau
Rabu, 10 Januari 2024 6:26 WIB