Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati 11 isu dari total 21 isu dalam perundingan putaran ke-18 Kerja Sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia - EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Kesepakatan tersebut mencakup Customs and Trade Facilitation, Trade Reemedies, Economic Cooperation and Capacity Building, Technicial Barriers to Trade (TBT), Sanitary and Phytosanitary, Small End Medium Enterprises, Dispute Settlement, Institutional and Final Provisions (IFP), dan Transparency.
Kemudian isu lainnya meliputi Good Regulatory Practices, dan Sustainable Food System (SFS).
"Kalau di putaran sebelumnya ada 8 isu yang dirundingkan, yang terbaru ada 11 isu yang berhasil kita rundingkan,” kata Edi saat media briefing ‘'Peran Kepemimpinan Indonesia Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional' di Jakarta, Kamis.
Edi mengatakan bahwa tersisa 10 isu lagi yang belum disepakati bersama. Ia mengharapkan semua isu bisa disepakati pada perundingan putaran ke-19 IEU CEPA yang akan digelar pada Juli 2024 mendatang.
Perundingan kerja sama Indonesia-Uni Eropa berjalan cukup lama dikarenakan standar-standar yang ditetapkan Uni Eropa selalu berubah. Pemerintah Indonesia sendiri telah menegaskan kepada pihak Uni Eropa untuk menetapkan standar atau goal setting yang jelas dan sama di setiap perundingan.
"Mereka (Uni Eropa) punya goal setting yang selalu berubah ketika ada perundingan, ketika satu perundingan ketemu dia membahas terkait dengan sustainability, ketemu lagi membahas terkait deforestation, ketemu lagi bahas nikel, otomatis ini menjadi sulit bagi kita menyelesaikan," tuturnya.
Kendati demikian, Edi menilai secara umum perundingan putaran ke-18 yang lalu berjalan dengan baik serta mencapai banyak kemajuan. Kedua pihak telah menunjukan fleksibilitas dan bersifat pragmatis guna mengejar target penyelesaian perundingan tahun ini.
"Kita tetap menyuarakan Indonesia sebagai negara independen, negara yang berdaulat, tidak ingin segala hal berkaitan dengan hal ini dikuasai atau dikendalikan oleh mereka," jelasnya.
Adapun perundingan IEU-CEPA bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Keduanya akan diuntungkan secara ekonomi melalui peningkatan produk domestik bruto (PDB) riil.
Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan, terdapat potensi pertumbuhan PDB riil mencapai 0,10 persen, serta potensi efek pendapatan meningkatkan sebesar 2,8 miliar dolar AS bagi Indonesia. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga berpotensi naik sebesar 57,76 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI-Uni Eropa telah sepakati 11 isu dalam perundingan ke-18 IEU-CEPA