Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menyatakan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di daerah itu telah rampung.
"Sesuai jadwal, coklit hingga 24 Juli 2024, tetapi petugas di lapangan telah merampungkan proses coklit," kata Komisioner KPU Malut, Iwan S Seber di Ternate, Senin.
Dia mengatakan, dari hasil coklit di lapangan ditemukan ada pemilih tambahan dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
KPU Malut menyatakan supervisi dan monitoring pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2024 terkendala oleh jaringan internet dan geografis.
Kendati demikian, dia mengakui pihaknya belum menyampaikan hasilnya karena ada tahapan evaluasi di tingkat PPS dimulai 25 Juli hingga 31 Juli 2024, dan kemudian akan diserahkan secara berjenjang ke PPK di tingkat kecamatan hingga ke KPU kabupaten/kota dijadwalkan 8 hingga 25 Agustus 2024.
Dia mengungkapkan, sesuai jadwal maka pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 hingga 27 September 2024. Sehubungan itu, KPU berharap agar warga dapat melaporkan adanya pemilih yang belum terdata untuk menyalurkan hak politik pada Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, kata Iwan dalam proses coklit itu, KPU memantau pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak 2024, terutama di daerah yang kesulitan dijangkau, seperti Pula Batang Dua.
Dia mencontohkan bahwa Pulau Batang Dua berada di daerah terluar. Di sana ada tujuh TPS dan 1.986 pemilih telah dilakukan coklit oleh petugas di lapangan.
Baca juga: KPU Malut pantau coklit di daerah sulit akses komunikasi