Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengerahkan jajaran melakukan pengawasan ketat dalam proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kita melakukan pengawasan secara berjenjang dan melakukan pencatatan hasil pengawasan. Pada pleno DPS dihadiri oleh Bawaslu sesuai tingkatan untuk memastikan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, jajaran Bawaslu nakan menyampaikan catatan pengawasan, dan jika ditemukan dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka akan disampaikan saran perbaikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penetapan daftar pemilih di tingkat kabupaten dan kota.
“Kami akan memantau dengan cermat setiap tahapan penetapan DPS, mulai dari verifikasi data hingga penyampaian hasil akhir. Ini untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang berhak terdaftar dengan benar dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Proses penetapan DPS ini sangat krusial karena akan menentukan siapa saja yang berhak memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah nanti.
Bawaslu Maluku juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memeriksa nama mereka dalam daftar pemilih dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan proses pemilihan berjalan adil dan akurat.
"Bawaslu Maluku berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di provinsi ini. Pengawasan ketat ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara transparan dan tidak ada penyimpangan yang terjadi," ucap Subair.