Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku meminta pemerintah pusat untuk berlaku adil dalam bagi hasil sektor perikanan dan kelautan.
"Kami menilai Pemerintah Pusat tidak adil terhadap Maluku menyangkut sistem bagi sektor perikanan dan kelautan," kata Sekda Maluku Ros Far-Far saat membuka Forum Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FKPPS) tingkat Nasional Tahun 2014 di Ambon, Rabu.
Seharusnya, menurut Ros Far-Far, Maluku sebagai salah satu provinsi berkarakter kepulauan dan menjadi penyumbang terbesar devisa negara dari sektor perikanan dan kelautan memperoleh porsi yang besar dalam bagi hasil dibanding daerah lain yang tidak memiliki potensi perikanan.
"Pemerintah pusat harus adil dan proporsional dalam membagi hasil penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan. Porsi Maluku sebagai daerah penghasil terbesar devisa negara dari sektor ini haruslah lebih diperbesar dibanding daerah lainnya yang tidak memiliki potensi perikanan," ujarnya.
Sekda berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkaji ulang sistem bagi hasil yang diterapkan selama ini yakni 20 persen untuk daerah penghasil dan 80 persen untuk daerah lainnya, sehingga tidak merugikan pemerintah dan masyarakat di Maluku.
"Kami hanya menuntut keadilan pemerintah karena kenyataannya besarnya potensi kelautan dan perikanan di Maluku belum bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya, disebabkan perlakuan-perlakuan yang tidak adil," tandasnya.
Ros Far-Far mencontohkan salah satu daerah di Pulau Sumatera yang menjadi salah satu sentra perkebunan terbesar di Indonesia, dalam setahun mampu memperoleh dana bagi hasil sektor perkebunan sebesar Rp1 triliun dari total devisa sektor perkebunan sebesar Rp27 triliun.
Sekda menandaskan Maluku dengan kondisi geografis laut dan perairan yang lebih luas mencapai 92,4 persen memiliki potensi sumberdaya perikanan mencapai 1,64 juta ton/tahun dan mampu memberikan kontribusi sebesar 26,3 persen dari total produksi perikanan nasional.
Hasil kajian stok ikan oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan, menunjukkan potensi sumberdaya ikan yang terdapat di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-NRI 714) yang meliputi Laut Banda dan sekitarnya sebesar 248.400 ton per tahun dengan jumlah tangkapan ikan yang diperoleh sebesar 198.700 ton per tahun.
Sedangkan WPP-NRI 715 meliputi Laut Seram dan sekitarnya, potensi sumberdaya ikan yang tersedia sebesar 578.000 ton per tahun dengan jumlah tangkapan ikan sebesar 469.500 ton per tahun.
Begitu pun potensi sumberdaya ikan yang terdapat di WPP-NRI 718 meliputi Laut Arafura dan sekitarnya adalah sebesar 792.100 ton per tahun dengan jumlah tangkapan ikan sebesar 633.600 ton per tahun.
Tingkat pemanfaatan sumberdaya perikanan di Maluku pada tahun 2013 Sebesar 534.484,9 ton, atau 32,5 persen dari total potensi yang tersedia.
Kondisi ini mengisyaratkan bahwa secara umum peluang pemanfaatan sumberdaya perikanan di Maluku masih terbuka dan dapat ditingkatkan, kendati pada wilayah penangkapan tertentu tingkat pemanfaatannya telah mendekati gejala padat tangkap.